Seandainya Lolos dari KPK, Anies Belum Tentu Bisa Nyapres Meski Diusung 3 Parpol

Seandainya Lolos dari KPK, Anies Belum Tentu Bisa Nyapres Meski Diusung 3 Parpol

Gelora News
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO - Pengamat politik Rocky Gerung mengomentari soal kemungkinan Anies Baswedan menjadi calon presiden meski telah diusung olehh tiga partai politik.

Mulanya, jurnalis senior Hersubeno Arief mengatakan bahwa Anies belum tentu menjadi calon presiden meskipun nantinya lolos dari jeratan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kalau toh lolos dari KPK ini-dinyatakan akhirnya diputuskan yak arena memang penyidik sampai sekarang tetep bersikeras tidak mau meningkatkan jadi penyidikan kemudian jadi tersangka, bukan berarti Anies sudah lolos karena diusung tiga partai,” ujar Hersubeno, dikutip NewsWorthy dari kanal YouTube Rocky Gerung pada Senin (20/2/2023).

Itu karena, masih ada hambatan yaitu berupa penundaan Pemilu yang mengartikan Anies tidak akan bisa maju sebagai calon presiden.

Menanggapi hal tersebut, Rocky Gerung memberikan pandangannya. Ia mengatakan diombang-ambingnya Anies dengan kasus Formula E merupakan bagian dari upaya penundaan Pemilu.

Selain Anies yang diombang-ambing, kemungkinan pendukung Anies akan meminta kasus yang terkait Ganjar Pranowo yaitu E-KTP untuk diusut juga.

“Kelihatannya juga ini bagian dari upaya untuk memastikan bahwa mending ditunda aja tuh (Pemilu). Jadi kalau Anies diputer-puter berarti juga nanti pendukung Anies akan minta hal yang sama pada Ganjar,” ujar Rocky.

“Kalau kita lihat dari segi makro politik atau makro ambisi Istana, ini juga dipermainkan supaya ada alasan membatalkan Pemilu,” imbuhnya.

Untuk diketahui, Ketua Dewas KPK, Tumpak H Panggabean bersepakat untuk menuntaskan persoalan Formula E yang dikait-kaitkan dengan Anies Baswedan.

Adapun salah satu hal yang disepakati antara Dewas dan pimpinan KPK yaitu terkait kelayakan kasus Formula E ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Sumber: newsworthy

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA