Sah! Anne Ratna Mustika dan Kang Dedi Mulyadi Cerai, Ambu Anne: Alhamdulillah

Sah! Anne Ratna Mustika dan Kang Dedi Mulyadi Cerai, Ambu Anne: Alhamdulillah

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika secara sah telah bercerai dengan suaminya Kang Dedi Mulyadi lewat putusan hakim di Pengadilan Agama Purwakarta hari ini, Rabu, (22/2/2023).

Hakim ketua sidang gugatan cerai telah memutuskan bahwa pasangan suami istri yang menikah pada tahun 2003 itu itu secara sah telah bercerai. 

Didampingi kuasa hukumnya Ika Fatmawati, Anne Ratna mustika menegaskan kembali putusan hakim dalam persidangan tersebut.

Dia mengatakan hakim pengadilan agama Purwakarta telah menerima tuntutan perceraiannya terhadap Kang Dedi Mulyadi.


"Alhamdulillah akhirnya tuntutan saya dikabulkan oleh pengadilan agama Purwakarta," ujar Anne Ratna Mustika dikutip Suara Denpasar dari kanal YouTube wa uceng chanel, Rabu 22 Februari 2023. 

Saat ditanya apakah dirinya sedih atau bahagia dengan keputusannya menggugat cerai sang suami, Anne Ratna Mustika terlihat kelimpungan untuk menjawab.  


Menanggapai pertanyaan itu Ika Fatmawati mengatakan bahwa tidak ada satu keluargapun yang ingin bercerai, hanya memang rumah tangga kliennya itu sudah tidak bisa dipertahankan. 


"Gak ada orang berumah tangga yang ingin bercerai, tapi kondisi rumah tangga antara Ambu dan Pak Dedi memang sudah tidak bisa dipertahankan lagi," jelas Ika Fatmawati.

Sementara dari kubu Kang Dedi Mulyadi berencana akan melakukan banding atas putusan hakim tersebut.


Namun demikian Ika Fatmawati mengatakan bahwa itu hak dari kubu Kang Dedi Mulyadi, pihaknya tidak bisa menghalangi dan siap menghadapi banding tersebut. 

Anne Ratna Mustika menegaskan bahwa meskipun akan ada banding dari mantan suaminya itu tidak akan mempengaruhi keputusannya.

Dia dan kuasa hukumnya siap mempertahankan keputusan yang sudah diputuskan oleh hakim pengadilan agama Purwakarta.


"Ya tetap kita mempertahankan putusan yang tadi sudah diputuskan," pungkas Anne Ratna Mustika.

Sumber: suara
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita