GELORA.CO -Tersangka kasus suap dan gratifikasi pembangunan infrastruktur, Gubernur Papua Luka Enembe ditangkap komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkolaborasi alias bareng anggota Polri.
Walau sejak lama sudah ada gerakan untuk menahan Lukas Enembe, namun bagi bagi politikus PDIP (PDI Perjuangan) Bambang Pacul, bukan suatu hal yang mesti mendapat apresiasi.
Yang artinya apa hebatnya penangkapan tersangka korupsi, Lukas Enembe. Toh, sudah ada tugas masing-masing lembaga menjalankan tugas dan fungsinya.
"Itu sudah tugasnya masing-masing. Sudah jadi bagian tugas maupun fungsi dari kerja mereka. Jika bicara apresiasi, apanya yang diapresiasi," kata Bambang Pacul, di Senayan Jakarta, 11 Januari 2023.
Ketua Komisi III DPR RI, sekaligus politikus PDI Perjuangan itu melanjutkan, bahwasanya jelas, Lukas Enembe merupakan tersangka kasus korupsi.
Sementara itu informasi dari gedung KPK, kalau saat ini komisioner lembaga anti-rasuah itu sedang menelusuri aliran dana tersangka korupsi, Luka Enembe senilai Rp560 miliar. Yang mana aliran dana ratusan miliar itu mengalir ke Kasino yang berada di Singapura.
Upaya penangkapan atau penahanan terhadap maling uang negara berulang kali kandas. Sebab, Gubernur Papua Luka Enembe masuk rumah sakit. Bahkan Rabu kemarin ia masih menjalani perawatan medis di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri di depan wartawan menyatakan, penahanan terhadap Lukas akan dilakukan, jikalau ia sudah membaik.
Hanya saja Firli Bahuri tidak dapat memastikan kapan Enembe membaik kondisi kesehatannya. Yang jelas katanya lagi, Selasa (10/1/2023) lusa, tetap melakukan penahan dan pemeriksaan.
"Kalau Lukas Enembe sehat akan kami periksa sekaligus menahannya," kata Firli di RSPAD.
Sumber: suara