GELORA.CO - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor melakukan pendampingan terhadap gadis berusia 13 di Puncak yang diduga diculik hingga dilecehkan oleh remaja laki-laki berusia 17 tahun.
"Ada salah satu komisioner di dekat lokasi kejadian, sudah berkoordinasi untuk mengutus komisioner di sana untuk berkunjung ke korban," kata Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor Waspada saat dihubungi wartawan, Jum'at (13/10/2023).
Waspada merasa prihatin, sebab beberapa kali kekerasan terhadap anak terjadi dalam waktu yang relatif berdekatan.
Dia mengingatkan pentingnya pengawasan orangtua saat anak menggunakan gadget atau gawai.
Menurutnya, sering kali ia sampaikan, pentingnya orangtua memberikan pengawasan terhadap anaknya. Apalagi yang menginjak remaja. Kedua, pentingnya orangtua intervensi anak-anak dalam pemanfaatan gadget.
"Banyak ahli yang sudah mengingatkan, jangan sampai menyesal ketika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan karena pemanfaatan gadget yang terlalu bebas dan tanpa kendali," ucapnya.
Waspada pun menyesalkan pelaku menggunakan modus dengan berpura-pura mengajak korban mengaji.
Dia mengingatkan orangtua juga agar lebih berhati-hati kepada anaknya, meski secara kasat mata terlihat hendak mengikuti kegiatan yang baik.
"Kejadian Megamendung berawal dari gadget kan, bertemu di luar dengan alasan tablig akbar. Ini dia nih, artinya kejadian sudah menyasar atas nama agama," terangnya.
"Kita tahu semua yang namanya ngaji, tablig akbar, istigasah, dan lain-lain itu hal yang baik. Akan tetapi kalau kemudian itu disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggungjawab, tentu ini menjadi catatan kita bersama," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, pamit ke orangtua untuk datang ke tablig akbar, seorang gadis berusia 13 tahun di Kampung Kabandungan, Desa Cipayung, Megamendung, Kabupaten Bogor malah jadi korban penculikan yang dilakukan oleh lelaki yang ia kenal di sosial media (sosmed).
Tak hanya diculik, gadis ini pun diduga menjadi korban pencabulan oleh seorang pria berinisial Y (17) yang ia kenal di sosmed.
Kapolsek Megamendung, AKP Eddy Santosa mengatakan, aksi pencabulan tersebut terjadi pada Sabtu (7/1/2023) sekira pukul 17.30 WIB.
"Telah diamankan seorang laki-laki bernama Y (17) dengan dugaan pelaku penculikan anak," ungkapnya melalui keterangan tertulisnya, Senin (10/1/2023).
Adapun kronologis penculikan tersebut bermula, saat korban berpamitan kepada orangtuanya untuk datang ke acara tablig akbar pada Sabtu (7/1/2023) sekira pukul 20.00 WIB.
"Lalu pelaku Y dan temannya menjemput korban di dekat rumah korban dan pergi ke lokasi tablig akbar di Pasir Angin," ujarnya.
Usai pamit ke tablig akbar, lanjut Eddy, korban pun menghilang tanpa kabar dan tidak bisa dihubungi oleh pihak keluarga.
"Pada hari Senin (9/1/2023) sekira pukul 17.30 WIB, kakak korban melihat gadis berusia 13 tahun tersebut dan Y ada di jalan Panatraco Cibogo kehabisan bensin lalu diamankan dan dibawa ke rumah korban di Kabandungan," paparnya.
Dari hasil penyidikan terhadap Y, tambah Eddy, setelah dari Pasir Angin, korban dibawa ke rumah pelaku di Kampung Situ, Desa Sukaresmi, dan diajak ke kontrakan rekan dari pelaku.
Sumber: poskota