Refleksi Tragedi Kanjuruhan: Antara Kemanusiaan dan Etika Bisnis

Refleksi Tragedi Kanjuruhan: Antara Kemanusiaan dan Etika Bisnis

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


OLEH: MUHAMMAD ARAS PRABOWO*
SEBELUM memulai tulisan ini, penulis menyampaikan duka mendalam kepada seluruh korban dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang. Semoga korban meninggal dunia mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan YME dan yang mengalami luka-luka segera diberi Kesehatan dan keberkahan oleh Tuhan YME.

Tentu tidak ada satupun pihak yang menginginkan peristiwa berdarah itu terjadi. Sudah barangtentu ada pihak-pihak yang pertanggung jawab dalam pelaksanaan pesta sepak bola yang digelar di Sation Kanjuruhan, Malang. Yang bisa dilakukan adalah evaluasi dan transparansi mulai perencanaan hingga pelaksanaan turnamen.




Pihak-pihak yang ikut bertanggung jawab dalam gelaran tersebut dan bisa diidentifikasi misalnya Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI), Pemerintah Daerah yang terkait, pihak keamanan seperti Kepolisian dan TNI, dan pihak ketiga yang diberi tugas sebagai pelaksana teknis seperti PT. Liga Indonesia Baru (PT. LIB) beserta Panitia Pelaksana (Panpel).

PSSI Bertanggung Jawab Penuh

PSSI sebagai penanggung jawab utama dalam pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya memiliki porsi tanggungjawab yang lebih besar dari seluruh pihak yang terlibat. Posisinya memiliki otorisasi yang sangat signifikan dalam proses perencanaan hingga turnamen berlangsung. Mulai dari pelibatan perusahaan (PT. LIB) hingga pengkondisian pihak keamanan saat laga berlangsung.

Perlu dijelaskan secara transparan pelaksanaan Standar Oprasional Prosedur (SOP) laga Arema FC vs Persebaya Surabaya. Bagaimana implementasi pengawasan PSSI dalam mengawal kesuksesan laga tersebut? Apalagi Arema FC dan Persebaya sudah dikenal sebagai rivalitas, laga keduanya selalu diwarnai ketegangan dan intrik, baik sesama pemain maupun kedua supporter.

Selain itu, bagaimana SOP PSSI dalam penunjukan pelaksana teknis kegiatan (PT. LIB)? Sejauh mana PSSI terlibat dalam kontrol terhadap PT. LIB? Ini yang akan menjadi refleksi utama dalam tulisan kali ini, karena PT. LIB tidak bisa hanya dilihat sebagai pelaksana teknis, akan tetati banyak aspek yang perlu dianalisis, seperti pertimbangan keuntungan oleh PT. LIB dan kesepakatannya dengan PSSI.

Selain variabel rivalitas antara kedua tim (keamanan), variabel keuntungan/ekonomi bisa menjadi pemicu atas kelalaian penyelenggaran hingga berujung tragedi Kanjuruhan di Malang. Seberapa besar pertimbangan keamanan laga dibandingkan pertimbangan keuantungan? Menurut Adam Smith (1723-1790) yang dikutip oleh Heilbroner (1919-2005) pandangannya soal ekonimi “bukan berkat kemurahan tukang daging, pembuat bir atau tukang pembuat roti kita dapat makan siang, akan tetatpi karena mereka memperhatikan kepentingan pribadi mereka. Kita berbicara bukan kepada rasa kemanusiaan mereka, melainkan kepada cinta mereka kepada diri mereka sendiri dan janganlah sekali-kali berbicara tentang keperluan-keperluan kita, melainkan tentang keuntungan-keuntungan mereka”.

Kemenpora Tidak Bisa Lepas Tangan

Secara struktur PSSI bertanggung jawab kepada Kemenpora dalam setiap pelaksanaan pertandingan, artinya Kemenpora memiliki tanggung jawab pengawasan dalam pelaksanaan laga oleh PSSI. Sampai saat ini, Kemenpora belum mengelurkan kebijakan dalam pengusutan tragedi Kanjuruhan, Malang. Padahal masayarakat menunggu peran Kemenpora, khususnya melakukan pengusutan atas peristiwa berdarah yang menimbulkan ratusan korban jiwa.

Siapa pihak-pihak yang lalai atau melanggar SOP dalam laga Arema FC vs Persebaya Surabaya? Seberapa besar pelenggaran SOP oleh pihak-pihak yang terlibat dan sanksi apa yang dijatuhkan atas kelalaian tersebut? Masyarakat menanti evaluasi dari Kemenpora sehingga apa yang disampaikan Presiden Joko Widodo bahwa ini adalah kejadian terakhir dalam persepakbolaan Indonesia.

Jika bisa lebih kritis lagi, sejauh mana pengawasan yang dilakukan oleh Kemenpora dalam proses perencanaan dan pelaksanaan laga berdarah tersebut. Jangan sampai, Kemenpora tidak menjalankan tanggung jawabnya, sehingga dia turut lalai dalam peristiwa Kanjuruhan. Tentu Menterinya harus dievaluasi oleh Presiden.

SOP Pengamanan Kepolisian & TNI Seperti Apa?

Kabar yang beredar bahwa pihak Kepolisian sudah memberikan informasi awal kepada PSSI dan PT. LIB mengenai potensi kericuhan yang berujung peristiwa berdarah. Kepolisian setempat secara resmi melayangkan surat kepada penyelenggara, agar jadwalnya dipercepat menjadi 15. 30 WIB yang semula pukul 20:00 Sabtu, 01 Oktober 2022.

Usulan tersebut ditolak oleh PT LIB dan tetap melaksanakan laga sesui jadwal semula. Tentu pihak kepolisian memiliki pertimbangan dan SOP mengapa jadwal diminta dipercepat, termasuk informasi dari intelijen di lapangan.

Pemberitahuan percepatan jadwal dan pertimbangan keamanan tertuang dalam surat yang ditandatangani langsung Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat tertanggal 18 September 2022. Selain itu, keterangan Menkopolhukam, Mahfud MD sebenarnya sejak sebelum pertandingan pihak aparat sudah mengantisipasi melalui koordinasi dan usul-usul teknis di lapangan.

Misal, pertandingan agar dilaksanakan sore (bukan malam), jumlah penonton agar disesuaikan dengan kapasitas stadion yakni 38.000 orang. Tapi usul-usul itu tidak dilakukan oleh Panitia yang tampak sangat bersemangat. Pertandingan tetap dilangsungkan malam, dan ticket yang dicetak jumlahnya 42.000.

Artinya, sudah ada antisipasi dini yang dilakukan oleh pihak kepolisian sebelum laga dimulai. Meskipun begitu, penanganan massa sesaat pertandingan usai juga perlu diusut oleh Kapolri. Apakah penanganannya sudah sesuai SOP dalam kepolisian? Misalnya, SOP soal larangan penggunaan gas air mata dalam stadion oleh FIFA mengingat hal serupa pernah terjadi dalam sejarah kelam persepakbolaan didunia. Tapi kok dilanggar oleh kepolisian? Ada apa? Kejadian yang sama pernah dilakukan, dan berujung pada tragedi yang sama dan kepolisian Indonesia tidak mengantisipasi bahkan melanggar SOP tersebut.

Menurut berbagai sumber, bahwa Sebagian besar korban meninggal dikarenakan sesak nafas akibat gas air mata dan terinjak oleh superter yang lain karena panik. Untuk itu, Kapolri harus menginvestigasi kejadian tersebut disamping kita harus tetap berempati atas meninggalnya dua prajurit kepolisian. Hal yang sama juga perlu dilakukan oleh Panglima TNI, mengingat keterlibatan anggotanya dalam pengamanan laga. Dibanyak video yang beredar, Nampak sejumlah anggota TNI menyerang secara membabi buta tanpa mengindahkan SOP pengamanan, yaitu tindakan hanya bisa dilakukan jika mengancam keselamatan TNI atau polisi.

PT LIB Hanya Mempertimbangkan Keuntungan

Selain PSSI, PT. LIB bertanggung jawab secara penuh atas teknis kegiatan yang berujung tragedi berdarah Stadion Kanjuruhan, Malang. Seperti yang sudah dipaparkan di atas, analisa Penulis menduga kuat pengabaian variabel keamanan oleh PT. LIB dan lebih mengutamakan pertimbangan keuntungan dalam laga Arema FC vs Persebaya Surabaya.

Analisa ini tentu berdasar, mengingat LIB adalah korporasi yang mengedepankan keuntungan. Menurut Adam Smith bahwa yang terpenting dalam ekonomi adalah keuntungan. Semua tindakan dicurahkan untuk menghasilkan laba sebanyak-banyaknya, pertimbangannya hanya menggunakan kalkulatif keuntungan. Itulah yang menjadi ideologi dalam ekonomi kapitalisme.

Hipotesis tersebut didukung oleh realitas dari keterangan berbagai pihak. Misalnya yang pertama sedari awal pihak kepolisian sudah memberikan peringatan potensi ganguan keamanan, tapi tidak diindahkan. Kedua, kapasitas stadion yakni 38.000 orang, tapi tiket yang dicetak jumlahnya mencapai 42.000, melebihi kapasitas stadion 4.000 orang.

Ketiga, oleh kepolisian meminta agar laganya dipercepat pukul 15:30 untuk mengantisipasi kepadatan penonton, sebaliknya LIB tetap dengan keputusan awal pukul 20:00 untuk memaksimalkan jumlah penonton. Jam 20:00 itu orang-orang sudah pulang kantor ditambah malam minggu.

Fenomena tersebut semakin menguatkan hipotesis penulis bahwa LIB lebih memperhitungkan variabel keuntangan dari pada mempertimbangkan variabel keamanan.

Penulis berpandangan ada persoalan mendasar pada etika bisnis dalam LIB yang kapitalistik yang akhirnya mengorbankan ratusan korban jiwa dalam tragedi Kanjuruhan, Malang.

Jika bisa mengqiyaskan pesan moral dari Gusdur bahwa yang terpenting dari politik adalah kemanusiaan dalam konteks tragedi Kanjuruhan dan PT. LIB bahwa yang terpenting dari keuntungan adalah kemanusiaan.

Refleksi Tragedi Kanjuruhan

Pihak-pihak yang terlibat dan lalai dalam tragedi Kanjuruhan, Malang harus dievaluasi, masing-masing harus diberi sanksi sesuai proporsi dan Undang-Undang yang berlaku. Harus ada perbaikan dari kejadian tragis ini, olehnya itu, keterlibatan Presiden Joko Widodo kita harapkan bisa mengevaluasi Menpora RI, PSSI, dan PT. LIB serta mekanisme turnamen persepakbolaan Indonesia.

Perlu dicatat, bahwa mata dunia terfokus pada tragedi Kanjuruhan, Malang. Reputasi Indonesia dalam kanca persepakbolaan dunia telah tercoreng, khususnya dalam pengelolaan turnamen.

Kita dorong juga agar Kapolri dan Panglima TNI segera menyelesaikan investigasi terhadap anggotanya yang tidak bekerja sesuai prosedur dalam pengamanan laga. Harus diberi sanksi tegas bagi oknum yang terbukti melanggar SOP pengamanan. Yang harus dipegang teguh bahwa yang terpenting dalam pengamanan adalah keselamatan nyawa manusia.

Terkhusus PT. LIB, sanksi tegas untuk korporasi ini adalah pemutusan kontrak karena telah lalai mengutamakan aspek kemanusiaan di atas perhitungan keuntungan. Bukan hanya LIB, tapi seluruh korporasi di Indonesia seyogahnya belajar dari tragedi ini, bahwa keuntungan bukan satu-satunya yang terpenting dalam ekonomi.

Menurut Karl Polanyi (1957) bahwa ekonomi tidak cukup hanya dilihat dari kalkulatif keuntungan saja, tapi harus mempertimbangkan aspek-aspek sosial, budaya dan lingkungan manusia yang disebutnya sebagai ekonomi subtantif.

Artinya, etika dan moral dalam perilaku ekonomi menjadi variabel penting untuk mewujudkan nilai-nilai kemanusiaan. Menempatkan kemanusiaan di atas keuntungan adalah refleksi yang sangat berharga dari tragedi Kanjuruhan, Malang. Bukan hanya korporasi persepakbolaan, melainkan seluruh korporasi di berbagai bidang di Indonesia.


*(Penulis adalah Kepala Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi & Bisnis, Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia dan Direktur Lembaga Profesi Ekonomi & Keuangan PB PMII)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita