GELORA.CO - Menanggapi kasus pungli (pungutan liar) yang terjadi belakangan ini, Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi berharap masyarakat mengetahui tentang prosedur dan tidak mudah menyuap petugas.
“Gak usah tanya sama saya deh (pungli). Pungli itu udah gak boleh, sudah makanya jangan pake nyuap-nyuap. Sabar aja ya jangan ada pengen cepet nanti petugasnya diiming-imingi kaya gitu nanti imannya rusak,” ungkap Irjen Firman di sela Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra 2022, Senin 3 Oktober 2022.
Irjen Firman juga mengajak masyarakat untuk sama-sama memberantas aktifitas pungli yang bisa merugikan satu sama lain.
“Kita sama-sama bisa bersihkan langkah kita kedepan polisi juga gamau dituding terus tempatnya pungli. Cek itu siapa yang pungli, kemana supaya laporannya jelas,” tegasnya.
“Kita gak ingin masyarakat dipersulit tapi masyarakat juga harus tau tentang prosedurnya sehingga kita jelas. Orang taunya Samsat Polisi gitu aja, itukan bayar pajak jadi urusannya bayar pajak. Terlepas dari mereka yang dikenakan tentunya tidak ada pungutan apa-apa lagi,” jelasnya.
“Masing-masing perwira bisa diminta untuk mengawasi anak buah,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, masalah pungli ini kembali viral oleh publik figure, Soleh Solihun yang membagikan pengalaman kurang menyenangkan saat mengurus perpanjangan lima tahunan STNK tersebut di media sosial.
Soleh Solihun menuliskan bahwa saat melakukan cek fisik kendaraan dirinya harus membayar biaya sebesar Rp30 ribu.
Hal ini kemudian menjadi sorotan netizen bahwa semestinya cek fisik tak dipungut biaya.
Komentar netizen itu dijawab oleh Soleh dengan menyampaikan bahwa dirinya mengira cek fisik kendaraan memang dipungut biaya.
Setelahnya, Soleh mengunggah cuitan baru yang menjelaskan bahwa Kanit Samsat Jakarta Selatan AKP Mulyono meminta maaf dan menjelaskan perkara Rp30 ribu untuk cek fisik adalah ulah oknum.
Sumber: disway