Gawat! Ternyata Menkes Baru Tahu Regulasi FIFA Tentang Larangan Gas Air Mata

Gawat! Ternyata Menkes Baru Tahu Regulasi FIFA Tentang Larangan Gas Air Mata

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Pasca pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya berujung kerusuhan. Namun tidak disangka, akibat kepanikan para suporter yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur telah menelan ratusan korban. Sebanyak 125 korban meninggal dan 323 korban luka akibat tragedi kanjuruhan ini. 

Terkait peristiwa tersebut, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) telah mengadakan Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) bersama Presiden RI Joko Widodo di Istana Kepresidenan, pada Senin, (3/10/2022). 

Menteri Kesehatan Baru Tahu Regulasi FIFA Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan keterangan terkait pembentukan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan.

  Kementerian Kesehatan ditugaskan oleh Mahfud MD untuk memberi pelayanan terbaik bagi korban tragedi Kanjuruhan.  

“Menteri kesehatan diminta melakukan atau memberikan pelayanan kesehatan dengan tidak dulu mempersoalkan biaya, biar negara yang mengurus seluruh perawatan bagi yang sakit, yang masih dirawat dan sebagainya, perlu obat ini obat itu, perlu ke rumah sakit ini rumah sakit itu, supaya dilakukan dengan baik. Termasuk di dalamnya trauma healing,” kata Mahfud MD usai menggelar Rakorsus Penanganan Tragedi Kanjuruhan, di Jakarta, Senin (3/10/2022). 

Begitu juga dengan menteri pemuda dan olahraga untuk secepatnya mengundang PSSI, pemilik club, panitia pelaksana daerah, dan lain-lain yang terkait. 

“Untuk memastikan tegaknya peraturan di dalam pelaksanaan pertandingan baik yang dibuat oleh FIFA maupun diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan kita sebagai bagian dari upaya evaluasi total,” kata Mahfud. 

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengaku bahwa dirinya baru saja mengetahui adanya aturan yang dibuat oleh organisasi sepak bola dunia atau Federation International de Football Association (FIFA) mengenai tata cara pengamanan dalam pertandingan.  Dalam regulasi FIFA, penggunaan gas air mata seharusnya dilarang saat pertandingan berlangsung. 

Hal ini terjadi pada tragedi Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur pada Sabtu (1/10/2022). “Saya terus terang, jujur, saya baru lihat yang aturannya FIFA mengenai tata caranya mesti begitu kan, baru tahu juga,” ujar Budi Gunadi Sadikin pada Senin, (3/10/2022). 

Berdasarkan penelusuran Tvonenews.com, diduga hanya ada 2 dari 14 pintu stadion yang terbuka ketika kericuhan terjadi. 

Komisioner Komnas HAM, Chairul Anam, pun mengonfirmasi kabar menyedihkan tersebut dalam jumpa pers di Malang, Senin (3/10/2022).  "Cuma dua pintu terbuka, hiruk pikuknya di pintu yang sama," kata Chairul.

Chairul mengaku pihaknya mengantongi banyak bukti video terkait dugaan banyaknya pintu stadion yang tertutup. 

Namun, Komnas HAM masih belum menarik kesimpulan karena masih melakukan penyelidikan.  "Nanti seperti apa akan kami cari tahu. Korban banyak jatuhnya di pintu yang mana, apakah itu dekat karena gas air mata. Itu kami dalami," tutur Choirul.


Sumber: tvOne
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita