Ayah Nodai Putri Kandung Berulang Kali, Berawal Sering Lihat Korban Pakai Handuk setelah Mandi

Ayah Nodai Putri Kandung Berulang Kali, Berawal Sering Lihat Korban Pakai Handuk setelah Mandi

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - DAK (38), ayah di Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan tega merudapaksa anak kandungnya yang masih berusia 15 tahun.

Tak hanya sekali, pelaku yang bekerja sebagai petani itu sudah 5 kali melancarkan aksi bejatnya.

Agar tak ketahuan, pelaku mengancam korban untuk tutup mulut.

Melansir BanjarmasinPost.co.id, aksi pertama pelaku dilakukan saat korban sedang tidur di kamarnya.

Tak berselang lama, korban merasa ada yang melepas pakaiannya.

Korban terbangun dan langsung meronta sambil memukul, namun tak dihiraukan oleh pelaku.

"Setelah melakukan perbuatan, pelaku mengancam memukul jika mengadu kepada ibunya," kata Kasi Humas Polsek Liang Anggang, Aipda Kardi Gunadi," Sabtu (27/8/2022).

Karena ketakutan, korban berusaha menyembunyikan perbuatan ayah kandungnya.

Namun, aksi bejat itu terus dilakukan pelaku terhadap korban.

"Karena ketakutan dan trauma, korban akhirnya memberanikan diri melaporkan ke Polsek Liang Anggang," terang Kardi, dikutip dari Kompas.com.

Polisi yang menerima laporan itu langsung bergerak dan mengamankan pelaku.

Kepada polisi, pelaku mengakui semua perbuatan bejatnya terhadap putri kandungnya.

Pelaku berdalih merudapaksa korban karena sering melihatnya menggunakan handuk setelah mandi.

"Dari situ muncul pikiran pelaku untuk mencabuli putrinya," jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.

Sumber: tribunnews
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita