Timses Jokowi jadi Tersangka Ekspor CPO, Eko Widodo: Pantas BuzzeRp Serang UAS untuk Tutupi Isu Ini

Timses Jokowi jadi Tersangka Ekspor CPO, Eko Widodo: Pantas BuzzeRp Serang UAS untuk Tutupi Isu Ini

Gelora News
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO - Terkuaknya kasus korupsi ekspor CPO dengan tersangka bernama Lin Che Wei membuat heran banyak pihak. Pasalnya, nama dan foto Lin Che Wei banyak dikaitkan dengan Jokowi dan Ahok. Bahkan, akun pegiat media sosial, Eko Widodo (@ekowboy) mem-posting foto lawas Lin Che Wei bersama Jokowi.

Dalam foto itu, tampak Lin Che Wei berada tepat di samping Jokowi yang mengenakan kemeja putih. Tampak pula puluhan orang mengitari mereka. Ada di antaranya yang sedang membubuhkan tanda tangan pada selembar spanduk.

"Selain timses.. Lin Che Wei mafia migor ternyata sudah ikrib sejak Jokowi & Ahok jadi Gub DKI. Pantas BuzzeRp membabi buta serang UAS siang malam demi menutupi isu ini!!!" tulis akun yang menamakan diri Penyambung Lidah Netizen tersebut.

Seperti diketahui, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, tersangka Lin Che Wei mulai masuk ke lingkungan Kementerian Perdagangan sejak kepemimpinan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. Lin Che Wei disebut berperan aktif dalam menghubungkan Kemendag dengan perusahaan-perusahaan sawit yang bermasalah.

"Sejak, kira-kira kemungkinan dengan struktur menteri yang baru kalau tidak salah. Januari kalau tidak salah keberadaannya tuh," kata Burhanuddin kepada wartawan, Rabu (18/5/2022).

Adapun Lutfi mulai menjabat sebagai menteri terhitung sejak 23 Desember 2020 usai dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta. Lin Che Wei merupakan pihak swasta yang turut terlibat dalam pengambilan keputusan dan dan merekomendasikan persetujuan ekspor (PE) terhadap beberapa perusahaan.

"LCW ini adalah orang swasta yang direkrut oleh Kementerian Perdagangan tanpa surat keputusan dan tanpa suatu kontrak tertentu. Tetapi, dalam pelaksanaannya, dia ikut menentukan kebijakan tentang peredaran prosedur tentang distribusi minyak goreng," ujarnya.

Burhanuddin mengatakan bahwa penyidik memiliki bukti yang dapat menguatkan tudingan Lin Che Wei memiliki peranan penting dalam pengambilan kebijakan terkait izin ekspor CPO tersebut di Kemendag.

Sebagai informasi, dalam kasus ini penyidik juga menetapkan total lima tersangka. Selain Lin Che Wei, tersangka utama yang dijerat ialah Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana.

Kemudian, terdapat tiga bos perusahaan sawit yang turut terseret. Mereka ialah Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor. Kemudian, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, Stanley MA; dan General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas, Picare Tagore Sitanggang sebagai tersangka.

Kasus ini diselisik Jaksa sejak Januari 2021 hingga Maret 2022. Kala itu, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan mengambil kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) agar perusahaan yang mengekspor minyak dapat diregulasikan.

Sumber: wartaekonomi

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA