Follower IG Deddy Corbuzier Berkurang 8 Juta dalam Semalam Gegara Podcast Pasangan Homo

Follower IG Deddy Corbuzier Berkurang 8 Juta dalam Semalam Gegara Podcast Pasangan Homo

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Deddy Corbuzier masih merasakan imbas dari keputusannya mengundang pasangan gay Ragil Mahardika dan Frederik Vollert ke podcastnya. Selain banjir kecaman serta kehilangan ratusan ribu subscriber YouTube, Deddy ternyata juga harus mengalami penurunan jumlah follower di Instagramnya (IG).

Tak tanggung-tanggung, Deddy terpantau kehilangan sekitar 8 juta follower IG. Sebelumnya, ayah Azka Corbuzier ini memiliki 20 juta follower. Namun, usai polemik podcast tersebut, jumlah pengikutnya menurun menjadi 11,1 juta saja pada Selasa (10/5/2022) pagi.

Deddy Corbuzier belakangan ini memang ramai diperbincangkan. Selain di Instagram, Deddy juga menjadi perbincangan cukup ramai di laman Twitter. Bahkan tagar UnsubscribePodcastCorbuzier sempat menjadi trending.

Selain netizen yang banyak mengecamnya, sejumlah tokoh juga terpantau mengeluarkan pendapat mereka soal aksi Deddy mengundang Ragil Mahardika dan Frederik Vollert ke podcastnya.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis berkomentar bahwa Islam tak memperkenankan Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT). Maka itu, Deddy harus memahaminya.

"Pasangan itu sudah masuk podcastnya. Saya berharap yang punya podcast itu paham kalau islam melarang dan mengutuk LGBT. LGBT itu harus diamputasi bukan toleransi" tulis Cholil Nafis dikutip dari Twitternya, Senin (9/5/2022).

Pendakwah Felix Siauw juga turut menyoroti konten tersebut. Di Instagram, Felix mengunggah tangkapan layar video kolaborasi Deddy bersama Ragil.

Dalam unggahan tersebut, sang pendakwah secara blak-blakan memberikan peringatan atas apa yang dia anggap sebagai maksiat.

"Karena udah terang-terangan, bahkan dengan judul yang sangat provokatif dan bangga dengah kemaksiatan, ngingetinnya juga mesti terang-terangan," tulis Felix, dikutip Senin (9/5/2022).

Sumber: sindo
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita