Pria Prancis Membuat Ulah Tak Sengaja, Internet Satu Kota Tumbang

Pria Prancis Membuat Ulah Tak Sengaja, Internet Satu Kota Tumbang

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Kebiasaan berinteraksi terlalu lama dengan smartphone memang tidak baik bagi kesehatan fisik dan psikologis. Hal tersebut bukan isapan jempol belaka mengingat sudah banyak studi kesehatan yang menemukan dampak buruk penggunaan smartphone, baik oleh anak-anak atau orang dewasa.

Niatan untuk membatasi anak berinteraksi dengan smartphone oleh pria asal Prancis yang tak disebutkan namanya berujung sial. Menurut laporan France Blue, sang pria menggunakan multi-wave band jammer.

Terduga pelaku percaya bahwa dia hanya memblokir WiFi dan sinyal telepon di rumahnya saja. Hal tersebut dilakukannya semata karena ingin membatasi penggunaan smartphone dan internet oleh anaknya.

Namun, alih-alih mematikan internet hanya di rumahnya saja, jaringan internet satu kota justru padam. Internet di dua kota di Prancis terhenti selama beberapa malam. Hal tersebut terjadi setelah tindakan orang tua yang bermaksud membatasi penggunaan internet anak mereka.

Penduduk di Messanges dan kota tetangga di barat daya Prancis terdampak kelakuan pria tersebut. Publik jadi kehilangan akses internet dan sinyal telepon sejak tengah malam hingga pukul 3 pagi.

Hal ini kali pertama diketahui oleh operator seluler (opsel) setempat yang diberi tahu tentang masalah ini ketika salah satu antenanya berhenti bekerja di Messanges. Seorang teknisi dari Agence Nationale des Fréquences (ANFR) pergi ke lokasi dengan peralatan untuk mendeteksi dari mana gangguan itu berasal.

Dengan menggunakan semacam alat pembaca portabel, teknisi menemukan gelombang berbahaya yang datang dari sebuah rumah, di mana seorang pria dilaporkan menggunakan perangkat jamming untuk mencegah anak-anaknya menggunakan internet larut malam.

“Setelah berkonsultasi dengan forum di internet, sang ayah memutuskan bahwa jammer adalah solusi terbaik untuk mengakhiri ekses ini,” tulis laporan tersebut.

Sebuah laporan insiden yang diposting ke situs web ANFR mencatat bahwa anak-anak tersangka menjadi kecanduan media sosial dan aplikasi lain sejak lockdown yang diberlakukan selama pandemi Covid-19. Karena sulit dikendalikan, sang ayah kemudian berniat membatasi penggunaan internetnya dengan jammer dan malah memutus akses internet satu Kota.

Saat diinterogasi pejabat pemerintah, pria itu mengaku hanya ingin memutuskan koneksi internet ke rumahnya pada malam hari, antara tengah malam hingga jam 3 pagi. Dia berharap anak-anaknya dapat beristirahat tanpa harus begadang semalaman membuka media sosial. Karena tindakan ini, maka dia terancam hukuman 6 bulan penjara dan denda sebesar EUR 30 ribu atau sekitar Rp 489 jutaan.

Sumber: jawapos
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita