Usik Harga Diri Masyarakat Kalimantan, Edy Mulyadi Didesak Cabut Pernyatan Lokasi IKN "Tempat Jin Buang anak"

Usik Harga Diri Masyarakat Kalimantan, Edy Mulyadi Didesak Cabut Pernyatan Lokasi IKN "Tempat Jin Buang anak"

Gelora Media
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO -Pernyataan Edy Mulyadi yang menyebut tempat Ibu Kota Negara (IKN) Penajam Paser Utara sebagai tempat pembuangan anak jin direspons oleh anggota DPR RI asal Kalimantan Tengah Mukhtarudin.

Mukhtarudin mengaku tidak terima jika masyarakat di Pulau Borneo dihina oleh Edy Mulyadi. Ia mengecam keras pernyataan Edy dan meminta segera mencabut kata-katanya.



"Saya mengecam keras dan meminta saudara Edy Mulyadi dkk, untuk mencabut kata-katanya dan meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Panajam Paser Utara khususnya dan masyarakat Kalimantan pada umumnya," tegas Mukhtarudin, Minggu, (23/1).

Politisi kelahiran Pangkalan Bun Kalimantan Tengah ini juga mendesak aparat kepolisian untuk menindaklanjuti secara hukum dugaan ujaran kebencian tersebut secara obyektif, trasparan dan tuntas.

"Sikap dan kata-kata saudara Edy Mulyadi DKK ini sangat mengusik harga diri masyarakat Kalimatan serta membuat keresahan dan kegaduhan yang bisa mengancam persatuan dan kesatuan bangsa," kesal Mukhtarudin.

Agar tetap menjaga persatuan dan kesatuan serta ketertiban dalam bingkai NKRI, Politisi Golkar ini mengimbau semua pihak agar kasus Edy Mulyadi disikapi dengan santun dan tidak melanggar hukum.

"Kita tunjukan bahwa masyarakat kalimantan itu selalu selalu cinta damai dan menjaga kesantunan dan adab," pungkas Mukhtarudin.

Melalui laman Instagram, Edy mengunggah video viral. Dalam aksinya, Edy Mulyadi menyebut Ibu Kota Negara (IKN) baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur sebagai tempat pembuangan anak jin.

"Ini ada sebuah tempat elite, punya sendiri, yang harganya mahal, punya gedung sendiri, lalu dijual, pindah ke tempat jin buang anak," kata Edy Mulyadi dalam sebuah video yang beredar di media sosial.

Tak berhenti di situ, Edy Mulyadi dengan lantang menyebut warga Kalimantan Timur sebagai golongan kuntilanak dan genderuwo.(RMOL)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA