Mengingat Lagi Janji Jokowi Tak Pakai Dana APBN untuk Proyek Ibu Kota Negara

Mengingat Lagi Janji Jokowi Tak Pakai Dana APBN untuk Proyek Ibu Kota Negara

Gelora News
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO - Proses pemindahan ibu kota negara (IKN) memasuki babak baru. DPR baru saja mengesahkan Rancangan Undang-undang IKN menjadi undang-undang.

Usai pembahasan UU rampung, pemerintah lantas melanjutkan pembahasan ke skema pembiayaan. Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa memberi sinyal akan adanya peran APBN dalam pembangunan ibu kota baru yang diberi nama Nusantara.

Pemindahan ibu kota termasuk skema penggunaan uang negara tersebut, kata Suharso, bakal dilakukan secara bertahap.

"Pelaksanaan pembangunan dan pemindahan ibu kota negara tidak seperti lampu aladdin, tapi dilakukan secara bertahap mewujudkan visi jangka panjang Indonesia 2045. Pembangunan memperhatikan sinergi skema pendanaan dan kesinambungan fiskal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Suharso dalam rapat pada Selasa (18/1).

Senada dengan itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pembangunan tahap awal bakal masuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022.

"Jadi ini akan kami desain baik untuk 2022, seperti diketahui 2022 paket pemulihan ekonomi Rp 450 triliun masih belum dispesifikasi seluruhnya. Jadi ini nanti mungkin bisa dimasukkan dalam bagian program PEN," ujar Sri Mulyani.

Dulu Pembangunan IKN Dijanjikan Tak Bebani APBN

Masuknya skema pendanaan APBN dalam pembangunan IKN ini membuat rencana pembiayaan berubah dari niatan semula. Soalnya, pada tahun 2019 Presiden Jokowi bahkan menjamin rencana pemindahan ibu kota tak akan membebani uang negara.

"Saya sampaikan pada Menkeu bahwa agar tidak membebani APBN, akan kita cari skema khusus sehingga ibu kota jadi tapi APBN enggak terbebani," ujar Jokowi sebagaimana tertulis dalam berita kumparan pada 6 Mei 2019.

Pernyataan senada kembali menguat pada awal tahun 2021. Dalam pemberitaan tertanggal 9 Februari 2021, Kepala Bappenas Suharso Monoarfa memberi sinyal kembali dilanjutkannya pembangunan IKN.

Bila berjalan sesuai rencana, kata Suharso, tahap awal pemindahan ibu kota ini bakal dimulai dari pembangunan sarana perumahan dan perkantoran. Terkait hal ini, dia memberi sinyal bahwa pemerintah berencana memberikan mandat kepada swasta buat mengerjakan.

Tujuannya tak lain supaya tak membebani APBN yang saat ini dimaksimalkan untuk penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

"Bappenas telah mencoba menghitung ini, pertama bagaimana tidak mengganggu APBN. Kita ingin memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada swasta, dengan demikian ekonomi bergerak dan kesempatan kerja terbentuk," pungkas Suharso. [kumparan]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA