Kejam! Perbudakan di Langkat, Amnesty International Indonesia: Harus Dihukum Sebrat-beratnya

Kejam! Perbudakan di Langkat, Amnesty International Indonesia: Harus Dihukum Sebrat-beratnya

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menanggapi kasus dugaan praktik perbudakan di perkebunan kelapa sawit milik Bupati Langkat, Terbit Peranginangin harus diusut tuntas.

"Ini adalah kasus yang sangat memprihatinkan. Tidak terbayang bahwa masih terdapat praktik perbudakan yang tidak manusiawi seperti ini, apalagi yang diduga sudah berlangsung selama bertahun-tahun," kata Usman Hamid, Selasa (2//1/2022).


Ia meminta aparat penegak hukum harus mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa semua orang yang terlibat dibawa ke pengadilan dalam persidangan yang memenuhi standar internasional.

Wajib dihukum seberat-beratnya, namun jangan berakhir dengan penerapan hukuman mati.



"Kasus ini juga harus memicu aparat berwenang untuk mengawasi lebih dekat industri perkebunan sawit yang rawan eksploitasi, baik terhadap pekerja, masyarakat adat, maupun lingkungan," ucapnya.

Untuk diketahui, pada 18 Januari 2022, Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin ditangkap atas dugaan korupsi dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK. 


Pada 19 Januari, rumahnya digeledah oleh petugas KPK yang dibantu oleh anggota kepolisian.

Dalam penggeledahan tersebut ditemukan bangunan menyerupai kerangkeng atau penjara yang ditempati oleh setidaknya 27 orang. (Poskota)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita