Jadi Direksi Pinjol, Polisi Tangkap Mantan Dirut BI Maurids Damanik

Jadi Direksi Pinjol, Polisi Tangkap Mantan Dirut BI Maurids Damanik

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Polda Metro Jaya menangkap mantan Direktur Bank Indonesia Maurids H. Damanik. Penangkapan dilakukan karena Maurids menjadi salah satu direksi pinjaman online (pinjol).

"Iya benar tersangka sudah ditangkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada MNC Portal, Rabu (12/1/2022).

Dia menyebut bahwa mantan Direktur BI Maurids H. Damanik ditangkap polisi karena menjadi direksi pinjaman online.

"Kasusnya sudah ditangani dengan baik," pungkasnya. [okz]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita