Di Depan Rizal Ramli, Jenderal Yayat Prihatin: “Ini Pemerintahan Kumaha Aing ...”

Di Depan Rizal Ramli, Jenderal Yayat Prihatin: “Ini Pemerintahan Kumaha Aing ...”

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Dalam pertemuan dengan tokoh nasional Dr. Rizal Ramli di Bandung, Rabu petang kemarin (5/1), mereka bahkan menumpahkan berbagai macam uneg-uneg.

Letjen (Pur) TNI AD Yayat Sudradjat yang juga salah satu tokoh Sunda misalnya, menggambarkan tata kelola negeri ini sekarang sebagai “pemerintahan kumaha aing” (pemerintahan terserah gue).

“Kalau seorang pemimpin sudah tidak dikehendaki oleh rakyat, ya seharusnya mundur,” tegas Yayat Sudradjat yang juga ketua Forum Komunikasi Patriot Peduli Bangsa (FKP2B), wadah bernaungnya sejumlah purnawirawan TNI dan tokoh sipil Bandung, seperti Kolonel (Pur) Sugeng Waras, Brigjen (Pur) Nasuka, Tjetje Hidayat Padmanagara, Memet Hakim, Mayjen (Pur) Teddy S Budiman, Profesor Asep Yusuf Warlan dan lainnya

Melihat kondisi bernegara yang serba memprihatinkan seperti saat ini Yayat Sudradjat lebih jauh menyatakan sebagai anak bangsa yang memiliki jiwa patriot dirinya siap mewakafkan hidup untuk memperbaiki negeri ini.

Salah satu tema pembicaraan yang dibahas dalam diskusi ini adalah berkaitan dengan masalah ketidakadilan di bidang ekonomi, yaitu pengelolaan sumber daya alam yang semakin dikuasai oleh asing, dan masalah hutang negara yang semakin menumpuk sehingga menjadi beban yang sangat berat bagi generasi mendatang.

Hal lainnya ialah kenaikan harga-harga sembako, tarif BBM, harga gas, BPJS, serta perekonomian masyarakat di lapisan bawah yang semakin sulit.

Menanggapi berbagai persoalan ini Rizal Ramli memaparkan berbagai solusi untuk menyelesaikannya. Menurutnya, salah satu sebab terjadinya ketidakadilan ekonomi tersebut ialah karena negeri ini sudah banyak melenceng jauh dari konstitusi.

“Angkat saya jadi presiden, saya akan bereskan,” tegas Rizal Ramli.

Ia menekankan UUD 1945 yang asli mengamanatkan seluruh kekayaan alam negeri ini harus dikelola oleh negara. Dengan komposisi yang memungkinkan keterlibatan asing sebesar 40 persen, sedangkan negara 60 persen.

“Kita memang harus kembali ke UUD 1945 untuk mengembalikan tambang-tambang milik negara supaya dikuasai dan diatur kembali oleh negara,” papar Rizal Ramli. (rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita