Bupati PPU Abudl Gafur Mas'ud Dikabarkan Ditangkap saat Hendak ke Kantor DPP Demokrat, Ini Kata KPK

Bupati PPU Abudl Gafur Mas'ud Dikabarkan Ditangkap saat Hendak ke Kantor DPP Demokrat, Ini Kata KPK

Gelora Media
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO -Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim), Abdul Gafur Mas'ud dikabarkan ditangkap tim operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat hendak ke Kantor DPP Partai Demokrat.

Menanggapi pertanyaan atas kabar tersebut, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku belum mengetahui tujuan para pihak yang diamankan dalam OTT di Jakarta pada Rabu malam (12/1).



"Apakah di OTT sebelum yang bersangkutan berangkat ke Partai Demokrat, nah ini saya juga kurang tahu, apakah tujuannya mau ke sana, kita juga kurang tahu," ujar Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav, 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis malam (13/1).

Namun demikian kata Alex, informasi nantinya akan didalami kepada saksi-saksi maupun para tersangka.

"Nanti itu juga akan dikembangkan. Banyak informsai yang diterima atau ditanyakan sebetulnya ini nanti akan menjadi bahan dalam proses penyidikan," pungkas Alex.

Dalam kronologi OTT, pada Selasa (11/1), bertempat di salah satu Cafe di Kota Balikpapan dan di daerah sekitar Pelabuhan Semayang, Balikpapan, di mana diduga atas perintah Bupati Abdul Gafur melalui Nis Puhadi (NP) alias Ipuh sebagai salah satu orang kepercayaannya melakukan pengumpulan sejumlah uang dari beberapa kontraktor melalui Muliadi (MI) selaku Plt Sekda Kabupaten PPU, Jusman (JM) selaku Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten PPU, dan staf di Dinas PUPR Kabupaten PPU.

Adapun uang dalam bentuk tunai yang terkumpul sejumlah sekitar Rp 950 juta. Selanjutnya setelah uang terkumpul, Ipuh kemudian melaporkan kepada Bupati Abdul Gafur bahwa uang siap untuk diserahkan kepada Bupati Abdul Gafur.

Bupati Abdul Gafur lalu memerintahkan Ipuh agar uang dengan jumlah Rp 950 juta dibawa ke Jakarta.

Kemudian setibanya di Jakarta, Ipuh dijemput Rizky (RK) selaku orang kepercayaan Abdul Gafur dan mendatangi rumah kediaman Bupati Abdul Gafur di wilayah Jakarta Barat untuk menyerahkan uang yang dibawanya tersebut.

Tidak lama kemudian, Bupati Abdul Gafur mengajak Ipuh dan Nur Afifah Balqis (NAB) selaku Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan untuk bersama-sama mengikuti agenda Bupati Abdul Gafur di Jakarta yang setelahnya bersama-sama pergi ke salah satu mall di wilayah Jakarta Selatan dengan membawa uang sejumlah Rp 950 juta tersebut.

Atas perintah Bupati Abdul Gafur, Nur Afifah kemudian menambahkan uang sejumlah Rp 50 juta dari uang yang ada di rekening bank miliknya. Sehingga uang terkumpul sejumlah Rp 1 miliar dan dimasukkan ke dalam tas koper yang sudah disiapkan Nur Afifah.

Ketika Bupati Abdul Gafur, Ipuh dan Nur Afifah keluar dari Lobby Mall, tim KPK seketika itu langsung mengamankan Bupati Abdul Gafur, Ipuh dan Nur Afifah dan pihak lainnya beserta uang tunai sejumlah Rp 1 miliar.

Bersamaan dengan itu, tim KPK juga turut mengamankan beberapa pihak di Jakarta. Yaitu, Muliadi, Welly (WL) selaku istri Muliadi dan Achmad Zuhdi (AZ) alias Yudi selaku swasta.(RMOL)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA