Jika Merasa Tidak Terlibat KKN, Luhut Ditantang Tidak Hambat BPK dan KPK

Jika Merasa Tidak Terlibat KKN, Luhut Ditantang Tidak Hambat BPK dan KPK

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Nama Menteri Koordinator Bidang Investasi dan Maritim, Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM).

Dalam laporan itu, Luhut diduga melakukan kolusi dan nepotisme dalam bisnis PCR. Di mana ada perusahaan berbisnis PCR yang diduga berafiliasi dengannya.



Menanggapi laporan tersebut, aktivis Petisi 28, Haris Rusly Moti mengingatkan kepada Luhut untuk patuh pada proses hukum yang berjalan.

“Jika LBP merasa tak terlibat KKN penyalahgunaan kekuasaan untuk mengeruk keuntungan pribadi & kelompok, maka kita tantang LBP tak hambat audit BPK & penyidikan di KPK terkait skandal kebijakan pengaturan harga mahal PCR,” ujarnya kepada redaksi, Rabu (1/12).

Tidak cukup sampai di situ, Haris Rusly Moti juga meminta Luhut untuk berani mendatangi kedua lembaga tersebut untuk melaporkan hasil audit, juga untuk menjalani pemeriksaan.

Dalam kasus ini, Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule sudah dipanggil oleh Polda Metro Jaya pada Senin (29/11). Selama 24 jam, Iwan Sumule dicecar tentang keterkaitan Luhut dalam bisnis PCR.

Harga PCR sendiri mengalami perubahan yang drastis. Mulai dari jutaan rupiah pada awal pandemi, kini menjadi di bawah Rp 300 ribu. (RMOL)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita