Polantas Tembak 2 Orang di Exit Tol Bintaro, Propam Usut Pelanggaran Kode Etik

Polantas Tembak 2 Orang di Exit Tol Bintaro, Propam Usut Pelanggaran Kode Etik

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya mengusut dugaan pelanggaran kode etik oleh Ipda OS, pelaku penembakan dua orang di Exit Tol Bintaro, Jakarta Selatan.

"Kami bersinergi dengan Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk memastikan apakah ada atau terjadi pelanggaran disiplin atau pelanggaran kode etik," ujar Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Bhirawa Braja kepada wartawan, Selasa (30/11/2021).

Selain itu, kata Bhirawa, Propam Polda Metro Jaya juga berkoordinasi dengan Divisi Propam Mabes Polri untuk mengusut tuntas kasus penembakan tersebut.

"Kami tak bisa sumir, tapi harus betul-betul menemukan fakta hukum di sana. Apakah ada pelanggaran disiplin dan kode etik," kaya Bhirawa.

"Dan apakah ada prosedur yang dilanggar dalam kepemilikan senjata dan sebagainya akan kami dalami, bekerjasama dengan Biro Paminal Divisi Propam Polri," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepolisian mengungkap kasus penembakan di Tol Lingkar Luar Jakarta (Jakarta Outer Ring Road/JORR), tepatnya di pintu keluar Bintaro, Jakarta Selatan.

Pelaku penembakan adalah polisi lalu lintas yang bertugas di unit patroli jalan raya (PJR) Polda Metro Jaya, Ipda OS.

Polda Metro Jaya menyebut Ipda OS diduga menembak kedua korban, Jumat (26/11/2021) malam, karena mendapatkan laporan dari masyarakat yang merasa dibuntuti di jalan tol.

Warga yang tidak diungkapkan identitas itu merasa diikuti oleh mobil korban sejak berangkat dari salah satu hotel di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.

Baca juga: Polantas Penembak di Exit Tol Bintaro Belum Jadi Tersangka, Polda Metro Sebut Kurang Alat Bukti

"Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, saat ini peristiwa dilatarbelakangi laporan warga yang merasa dirinya terancam," ujar Tubagus.

Ipda OS yang mendapatkan laporan langsung mengarahkan warga tersebut untuk bergerak ke arah wilayah Hukum Polda Metro Jaya, tepatnya di depan kantor PJR Jaya IV di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Di lokasi tersebut, kata Tubagus, terjadi keributan antara Ipda OS dengan kedua korban berinisial PP dan MA yang berujung pada penembakan.

"Keterangan saksi terjadi peristiwa ribut di situ dan mendengar dua tembakan oleh yang mengakui polisi. Dari keterangan saksi (pelaku) mau ditabrak," ungkap Tubagus.

Tubagus tidak menjelaskan rinci pemicu keributan antara pelaku dan korban di lokasi kejadian.

Dia hanya mengatakan bahwa dua tembakan mengenai kedua korban.

Seorang tewas dan seorang lain dirawat di RS Polri.

"Akibat dari penembakan tersebut, kedua korban saat itu alami luka tembak dan dibawa ke RS Pelni. Kemudian dipindahkan ke RS Kramat Jati. Selang satu hari kemudian, satu korban PP meninggal dunia," pungkasnya.

Saat ini, Ipda OS sudah ditahan dan masih diperiksa lebih lanjut oleh penyidik bersama Propam Polda Metro Jaya dan Mabes Polri. [kompas]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita