Nasibnya Tak seperti FPI-HTI, Refly Ungkap Beking Kuat Pemuda Pancasila

Nasibnya Tak seperti FPI-HTI, Refly Ungkap Beking Kuat Pemuda Pancasila

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun tiba-tiba menyebut nama beking kuat ormas Pemuda Pancasila. Apa maksudnya?

Diketahui Refly turut mengomentari ramainya pemberitaan soal ormas PP ini. Di mana, mereka dianggap membuat kericuhan usai mengeroyok perwira menengah saat menggelar aksi di depan Gedung DPR meminta agar politisi PDIP Junimart Girsang dipecat.

Menurut Refly, kasus PP sejatinya bisa dijadikan pembelajaran bahwa orang-orang tak bisa sembarangan memberi statemen. Mereka dianggap harus peka atas apa yang hendak disampaikan. Apalagi Junimart bisa seenaknya meminta agar PP dibubarkan.

Bagi Refly, janganlah menganggap perilaku satu, dua oknum, dengan menggeneralisir ormas tersebut. Andaipun bersalah, maka oknum itu kata dia, bisa diproses hukum. Termasuk ormasnya sekalipun.

“Sebenarnya ormas memang bisa dipidanakan, baik terhadap anggotanya maupun atas nama ormas itu sendiri. Tetapi kalau itu mau pakai cara menghargai hukum. Tapi kalau tidak, ya seperti HTI dan FPI, main bubarkan saja walau sampai sekarang belum ada alasan jelas kenapa dibubarkan,” kata Refly di saluran Youtube-nya, dikutip Hops.id, Jumat 26 November 2021.

Refly lantas menyinggung beking kuat Pemuda Pancasila. Menurut dia, bisa jadi nasib PP tak seperti FPI dan HTI, karena ada beking kuat yang sedang berkuasa saat ini. Berbeda dengan dua ormas di atas lainnya.

“Kebetulan beking-nya Pemuda Pancasila ini enggak tanggung-tanggung, yaitu orang berpengaruh seperti Bambang Soesatyo (Ketua MPR). Lalu ada juga Ketua DPD. Dan ormas ini kemudian diperhitungkan,” katanya.

Walau dibeking orang-orang berkuasa, Refly bilang bahwa jika anggota ormas ini ada yang bersalah, tetap bisa diproses hukum. Itulah yang kemudian disebutnya sebagai individual responsibility.

Bahwa kesalahan anggota, harus menjadi tanggung jawab anggota. Refly pada kesempatan itu juga menyinggung belajar dari kasus Junimart dan PP, ada baiknya semua pihak sama-sama menjaga ruang demokrasi.

Sebab publik juga dinilai harus bisa membedakan mana organisasi dan mana individu di dalam organisasi. Karena jika ukurannya pada kejahatan, maka kata Refly Parpol lah yang seharusnya lebih pantas untuk dibubarkan.

Karena sudah menyebabkan banyak kerugian negara dengan aktivitas korupsi, mulai dari miliaran, ratusan miliar, bahkan konon sampai triliunan.

“Jadi kita harus lihat damage-nya, daya rusaknya di mana. Toh anggota DPR juga enggak merasa parpolnya layak dibubarkan. Selalu yang dipermasalahkan karena oknum. Nah ini juga berlaku juga untuk ormas.”

“Maka orangnya yang harus ditindak oleh penegak hukum. Dan berlaku juga bagi organisasi jika ada perintah untuk melakukan kerusuhan,” kata dia soal Pemuda Pancasila. [hops]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita