Istri Dicekoki Air Keras oleh Suami WN Arab Saudi, DPRD Cianjur: Hukum Mati Pelaku, ini Keji dan Gak Punya Hati Nurani!

Istri Dicekoki Air Keras oleh Suami WN Arab Saudi, DPRD Cianjur: Hukum Mati Pelaku, ini Keji dan Gak Punya Hati Nurani!

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Kasus penyiraman air keras kepada seorang ibu rumah tangga Sarah (21) hingga meregang nyawa sampai ke telinga pejabat di Kabupaten Cianjur.

Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur Sahli Saidi meminta APH untuk menghukum mati pelaku.

“Ini perbuatan yang sangat keji, dan tidak punya hati nurani. Istri sendiri di bunuh dengan air keras sadis banget,”katanya.

Ia menegaskan, pelaku AL (29), harus di hukum mati saja sesuai dengan perbuatannya karena telah menghilangkan nyawa orang lain.

“Harus di hukum mati, karena ini ada lah pelajaran buat kaum perempuan yang milih nikah sirih, atau kontrak,”paparnya.

Selain itu, ia mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang pencegahan kawin kontrak.

“Komisi D mendorong perbup pencegahan kawin kontrak atau nikah sirih, supaya cepat terealisasi. itu perlu dipercepat agar jangan ada warga Indonesia atau Warga Negara Asing (WNA) yang nikah sirih, apalagi kawin kontrak,”ujarnya.

Terpisah Bupati Cianjur, H. Herman Suherman menuturkan, kasus ini harus ditindak lanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Harus di tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku, di hukum seberat-beratnya,” tutur Herman Suherman, saat dihubungi wartawan melalui aplikasi pesan sambungan WhatsApp.

Ia menegaskan, kasus ini harus ditindak lanjuti, agar menjadi efek jera bagi para pelaku.

“Dan tentunya menjadi pengalaman berharga bagi masyarakat Cianjur Pemda sudah membuat perbup larangan kawin kontrak,”pungkasnya.[pojoksatu]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita