Haris Azhar Diperiksa Polisi soal Laporan Luhut

Haris Azhar Diperiksa Polisi soal Laporan Luhut

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menko Marinves Luhut Pandjaitan berlanjut usai mediasi buntu. Haris Azhar sebagai terlapor di kasus ini kembali diperiksa polisi.

Pantauan detikcom, Haris Azhar tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.25 WIB. Haris datang bersama pengacaranya. Namun, tidak terlihat Fatia Maulidiyanti yang juga merupakan terlapor.

"Kalau Fatia besok (diperiksa)," kata Haris di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/11/2021).

Tidak banyak komentar yang keluar dari mulut Haris Azhar. Ditanya soal mediasi yang gagal dengan Luhut, pihak Haris hanya menjawab singkat.

"Mediasi kan memang saya nggak bisa sama Fatia," katanya.


Mediasi Luhut dan Haris-Fatia Buntu
Laporan dari Luhut ke Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti masih bergulir di kepolisian. Sebelumnya pada Senin (15/11) rencana mediasi kedua belah pihak tidak menemukan titik terang.

Haris dan Fatia tidak datang ke Polda Metro Jaya untuk menghadiri agenda tersebut. Usai tidak ada titik temu, Luhut pun mengaku ingin menyelesaikan kasus ini hingga ke meja pengadilan.

"Diundang untuk mediasi sebenarnya kalau nggak keliru itu minggu lalu, tapi saya keluar (negeri). Kemudian dijanjikan hari Jumat kebetulan saya juga dinas ke luar. Kemudian diurus oleh Haris diminta hari ini. Ya saya datang hari ini tapi Haris tidak bisa datang. Ya sudah, yang satu lagi juga nggak datang," kata Luhut di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/11).

Luhut mengatakan usai mediasi hari ini gagal, pihaknya tidak akan melakukan proses mediasi lagi di kemudian hari terkait laporannya kepada Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Dia menegaskan akan membawa kasus ini hingga ranah pengadilan.

"Kalau proses (mediasi) ya sudah selesai. Saya pikir lebih bagus ketemu di pengadilan aja saya bilang," katanya.

Menurut Luhut, pihaknya meminta kasus ini untuk segera diproses hingga pengadilan. Lewat putusan pengadilan itu nantinya akan menentukan siapa yang bersalah.

"Sekali-kali belajarlah kita ini. Kalau berani berbuat berani tanggung jawab. Tidak usah (mediasi lagi). Kalau dia salah ya salah, kalau saya yang salah ya salah. Gitu aja. Kalau saya proses hukum terus berjalan, itu aja," tutur Luhut.(detik)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita