Viral Pacaran di Mobil PJR, Adik Ipar Ahok Dimutasi

Viral Pacaran di Mobil PJR, Adik Ipar Ahok Dimutasi

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -  Oknum Polantas Bripda Arjuna Bagas yang diduga berpacaran menggunakan mobil patroli jalan raya (PJR), telah dimutasi dan dinonaktifkan dari jabatan lamanya.

Adik ipar Ahok itu dipindah sebagai Bintara Administrasi (Bamin) Subbag SDM Bagrenmin Korlantas Polri. Keputusan itu tertuang dalam Surat Perintah nomor Sprin/722/X/KEP./2021 dan Keputusan Kakorlantas Polri nomor KEP/135/X/2021 yang ditandatangani Irjen Istiono pada Jumat (22/10/2021).

"Sudah dimutasi ke staf dalam rangka pembinaan disiplin," kata Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo kepada wartawan, Jakarta, Jumat (22/10/2021).

Sambo menjelaskan, pihaknya akan segera melaksanakan sidang disiplin terhadap anggota polisi tersebut.

"Divisi Propam Polri melaksanakan sidang disiplin terhadap yang bersangkutan," ujar Sambo.

Dalam surat itu, Bripda Arjuna Bagas yang tadinya menjabat Banit Subditwal dan PJR Ditgakkum Korlantas Polri dipindahkan ke jabatan baru Bamin Subbag SDM Bagrenmin Korlantas Polri.

Diketahui, foto penggunaan mobil dinas resmi itu viral di media sosial. Dalam unggahan itu, menampilkan foto tangkapan layar yang salah satunya diduga Bripda AB menggunakan mobil dinas untuk berpacaran.

Divisi Propam Polri pun turut melakukan pemeriksaan terhadap Arjuna sejak Kamis (21/10) kemarin. Sambo menerangkan, penahanan akan dilakukan usai pemeriksaan terhadap Arjuna rampung dilakukan oleh pemeriksa internal Korps Bhayangkara. [okezone]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita