Tak Cuma Ijazah, Perbedaan Data Lahir Jaksa Agung ST Burhanuddin juga Disorot

Tak Cuma Ijazah, Perbedaan Data Lahir Jaksa Agung ST Burhanuddin juga Disorot

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Perbedaan jejak akademis Jaksa Agung ST Burhanuddin yang masih jadi perbincangan kini menyeruak soal data tahun kelahiran orang nomor satu di Korps Adhiyaksa itu.

Menurut, pakar hukum tata negara Refly Harun, data ganda tahun lahir Jaksa Agung ST Burhanuddin harus dicari kebenaran materiilnya. Juga perlu diverifikasi secara sungguh-sungguh kebenaran data yang bersangkutan.

“Itu saja letak persoalannya. Tapi ini kalau tidak, sekali lagi kalau (tidak asli), karena itu harus diverifikasi,” kata Refly saat dihubungi, Rabu (13/10).

Soal data ganda tahun lahir Jaksa Agung Burhanuddin bisa dilihat dari 2 versi. Pertama versi pengakuan Burhanuddin dalam berbagai wawancara dan buku pidato pengukuhannya sebagai profesor ilmu hukum pidana dari Universitas Soedirman. Wawancara dalam program E-Talkshow with BHS tvOne yang digawangi Wahyu Muryadi pada Juni 2020, Burhanuddin mengaku kelahiran 1959.

Begitu juga dalam artikel profil Kompaspedia yang dimuat kompas.id pada 16 Maret 2021, tahun kelahiran Burhanuddin ditulis 17 Juli 1959. Terakhir, dalam buku pidato pengukuhannya sebagai profesor, Burhanuddin mengaku kelahiran 17 Juli 1959.

Sementara versi kedua, berdasarkan informasi di berbagai saluran resmi Kejaksaan Agung, Laporan Tahunan Kejaksaan RI 2012 dan Sistem Informasi Manajemen Kejaksaan Republik Indonesia (Simkari). Informasi Simkari, misalnya, Burhanuddin disebut kelahiran 17 Juli 1954. Itu sebabnya, nomor induk pegawainya atau NIP pada Simkari itu dimulai dari angka 1954.

Begitu juga di Instagram resmi Kejaksaan RI, Jaksa Agung Burhanuddin dituliskan lahir pada 17 Juli 1954. Lalu, dalam buku Laporan Tahunan Kejaksaan RI 2012 tahun kelahiran Burhanuddin juga ditulis 17 Juli 1954. Dalam buku tahunan wisuda magister manajemen Sekolah Tinggi Manajemen Labora, Burhanuddin ditulis lahir pada 17 Juli 1954.  Bahkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan NIP 195407171987031001 itu atas nama ST Burhanuddin dan sudah pensiun pada 2014.

Tahun kelahiran Burhanuddin yang ganda itu tentu saja mempengaruhi tahun kelulusan seluruh jenjang pendidikannya. Berdasarkan Instagram resmi Kejaksaan RI, Burhanuddin ditulis lulusan SD Negeri Majalengka tahun 1962. Jika Burhanuddin lahir pada 1959, maka dalam umur 3 tahun, dia sudah lulus SD. Jika lahir pada 1954, dalam umur 8 tahun, Burhanuddin sudah lulus SD.

Masih berdasarkan informasi dari Instagram Kejaksaan RI itu, Burhanuddin ditulis lulusan SMP Negeri Majalengka tahun 1968. Apabila Burhanuddin kelahiran 1959, maka dalam umur 9 tahun, dia sudah lulus SMP. Jika Burhanuddin lahir 1954, dalam umur 14 tahun sudah lulus SMP.

Selanjutnya, Burhanuddin ditulis juga lulus dari SMA Negeri Magetan tahun 1972. Jika Burhanuddin lahir 1959, maka dalam umur 13 tahun dia sudah lulus SMA. Jika Burhanuddin lahir pada 1954, maka dalam umur 18 tahun, dia lulus SMA.

Sementara data dalam buku pidato pengukuhannya sebagai profesor, Burhanuddin ditulis lulus SD Negeri Majalengka tahun 1972, lulus SMP Negeri Majalengka tahun 1975 dan lulus SMA Negeri Magelang tahun 1978. Kedua sumber data itu menampilkan informasi yang berbeda-beda satu dengan lainnya.

Soal ini, Refly berpendapat semua sumber informasi tentang data ganda Burhanuddin itu harusnya merujuk kepada dokumen awal menapaki karier sebagai pegawai negeri sipil sekaligus menjadi jaksa.

Sementara itu Ketua Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule mengataan, informasi ganda Burhanuddin itu sebaiknya ditanyakan kepada TB Hasanuddin. Sosok ini merupakan anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan dan merupakan kakak kandung dari Jaksa Agung ST Burhanuddin.

“Waduh, tanya abangnya (Jaksa Agug) TB Hasan,” ujar Iwan Sumule.

Sebelumnya, data ganda latar belakang pendidikan Jaksa Agung Burhanuddin juga sempat menjadi polemik. Berdasarkan buku pidato pengukuhannya sebagai profesor dan data Kapuspenkum Kejagung, diketahui Jaksa Agung merupakan lulusan Universitas 17 Agustus di Semarang (Strata I), Sekolah Tinggi Manajemen Labora di DKI Jakarta (Strata II), dan Universitas Satyagama di DKI Jakarta (Strata III).

Sementara versi Instagram Kejaksaan Agung dan Buku Laporan Tahunan Kejagung 2012, dikatakan, ST Burhanuddin adalah lulusan Sarjana Hukum Pidana UNDIP Semarang (tahun 1980), Magister Manajemen UI Jakarta (2001), dan Doktor UI Jakarta (2006). [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita