Soroti Revisi UU BUMN, Faisal Basri: Apakah Pemerintah Ingin Bentuk Negara Kapitalis?

Soroti Revisi UU BUMN, Faisal Basri: Apakah Pemerintah Ingin Bentuk Negara Kapitalis?

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Pemerintah sebelum melakukan revisi Undang Undang (UU) Badan Usaha Milik Negara (BUMN), harus memiliki tujuan yang jelas terlebih dahulu. Jangan sampai adanya revisi UU BUMN justru semakin memperparah kondisi perekonomian nasional.

Demikian disampaikan Ekonom Senior Indef Faisal Basri saat menjadi narasumber dalam webinar bertajuk "RUU BUMN; Refleksi Kritis Terhadap Kedaulatan Ekonomi Nasional" pada Rabu sore (6/10).

"Apa peran esensi negara itu apa? Apakah ingin membentuk capitalism state? Atau apa? Itu yang tidak terjawab di RUU BUMN ini," kata Faisal Basri.

Menurut Pakar Ekonomi dari Universitas Indonesia (UI) ini, pemerintah harus bisa mengejawantahkan bahwa kebutuhan BUMN dalam rangka mewujudkan cita-cita perekonomian nasional sebagaimana termaktub dalam UUD Pasal 33.

"Dalam bacaan saya atas UUD Pasal 28 tentang HAM, BUMN ini harus jadi alat fiskal pembangunan nasional," katanya.

Selain itu, misi BUMN harus diperbesar dan harus sinergi, tetapi bukan berarti anti persaingan.

Pandangan Faisal, misi BUMN harus disinergikan untuk tujuan mensejahterakan rakyat Indonesia. Caranya, melalui perusahaan-perusahaan plat merah di bawah naungan BUMN.

Faisal Basri mengkritik, peran sebaliknya, dengan adanya BUMN semakin besar tetapi tidak berdampak apapun terhadap rakyat.

"Bahkan kalau kita lihat, saya menjadi sangat maklum kalau pertumbuhan ekonomi Indonesia makin lama makin lambat. Karena apa? Makin besar BUMN," tuturnya.

Atas dasar itu, Faisal Basri khawatir adanya revisi UU BUMN yang tanpa penjelasan rigid dan akuntabel, justru pemerintah ingin mewujudkan capitalism state atau negara kapitalis.

"Saya takut sekali dengan kecenderungan State Capitalism. Saya bukan anti BUMN," pungkasnya.

Selain Faisal, turut hadir dalam webinar yang diselenggarakan oleh Korps Alumni HMI (KAHMI) itu yakni Pakar Kebijakan Publik Isnaeni Muallidin, Menneg BUMN 1997-1998 Tanri Abeng, Ketua Komisi VI DPR RI Faisol Reza, dan Komisioner KPPU RI Ukay Karyadi. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita