Pria di Madura Dibakar Hidup-hidup Diduga Maling Motor, Bandingkan dengan Koruptor

Pria di Madura Dibakar Hidup-hidup Diduga Maling Motor, Bandingkan dengan Koruptor

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Peristiwa pembakaran hidup-hidup Mr X terduga maling motor di Dusun Rabesen, Desa Duwek Buter, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, Pulau Madura, Jawa Timur pada Selasa (5/10/2021) mengaduk-aduk emosi sejumlah warganet yang membaca kabar tersebut.

Sejumlah warganet mengecam aksi main hakim sendiri secara sadis tersebut karena dinilai tidak manusiawi.

Sebagian warganet juga membandingkan perlakuan terhadap terduga maling motor tersebut dengan perlakuan terhadap para koruptor miliaran rupiah.

Apa yang dialami oleh Mr X terduga maling motor tersebut memang kontras dengan nasib yang didapat para koruptor uang negara.

Eks Menteri Sosial Juliari Batubara, misalnya, divonis 12 tahun penjara atas kasus suap senilai Rp 32,482 miliar terkait dengan bansos Pandemi COVID-19 di Kementerian Sosial.

Yang lain, Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo divonis 5 tahun penjara karena terbukti menerima suap senilai 77 ribu dolar AS dan Rp24.625.587.250 dari pengusaha terkait ekspor benih bening lobster (BBL) atau benur.

Begitupun, dua koruptor itu masih sempat meminta dibebaskan. 

"Dalam benak saya, hanya majelis hakim Yang Mulia yang dapat mengakhiri penderitaan lahir dan batin dari keluarga saya yang sudah menderita, tidak hanya dipermalukan tapi juga dihujat untuk sesuatu yang mereka tidak mengerti. Badai kebencian dan hujatan akan berakhir tergantung dengan putusan dari majelis hakim Yang Mulia," kata Juliari saat membackan nota pembelaan.

"Saya sudah berusia 49 tahun, usia di mana manusia sudah banyak berkurang kekuatannya untuk menanggung beban yang sangat berat. Ditambah lagi saat ini saya masih memiliki seorang istri yang salihah dan 3 orang anak yang masih membutuhkan kasih sayang seorang ayah. Sehingga tuntutan Penuntut Umum yang telah menuntut saya adalah sangat berat," ujar Edhy dalam nota pembelaan di sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (9/7/2021). 

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pria yang diduga maling motor dibakar hidup-hidup dan ditonton oleh ratusan warga.

Video yang merekam momen saat pria diduga maling motor tersebut hangus terbakar viral di media sosial, setelah diunggah oleh akun Instagram @infomdr.

"Pembakaran maling di Desa Rabesen, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, Madura pada hari Selasa (5/10/2021), dibakar massa," ujar seorang pria yang merekam video tersebut.

Kasus pembakaran ini telah ditanggapi oleh Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Sigit Nursiyo, yang telah turun langsung ke lapangan untuk olah TKP.

Sejauh ini, belum diketahui identitas pria yang dibakar tersebut. Pihaknya sendiri hanya mendapati sepeda motor dan mayat yang sudah hangus terbakar. Karena belum diketahui identitasnya, untuk sementara mayat itu disebut Mr X. Mayat tersebut telah dievakuasi ke ruang jenazah RSUD Bangkalan.

Menurut keterangan yang diperoleh dari warga sekitar TKP pembakaran, pria tersebut diduga dibakar karena mencuri sepeda motor milik warga.

"Sedangkan menurut keterangan hasil interogasi masyarakat sekitar, awalnya diduga Mr X yang dibunuh dengan cara dibakar itu, dicurigai telah melakukan pencurian. Oleh karena itu, kami akan mendalami siapa korban dari pencurian itu, apa yang dicuri, sehingga kita dapat menentukan betul apakah mereka (Mr X) melakukan pencurian)," ujar Sigit. [indozone]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita