Polda Metro Jaya Tolak Laporan Baranusa Soal Natalius Pigai

Polda Metro Jaya Tolak Laporan Baranusa Soal Natalius Pigai

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Penyidik Polda Metro Jaya menolak laporan Barisan Relawan Nusantara atau BaraNusa kepada mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. BaraNusa menuding Natalius melakukan penyebaran pesan rasialisme ke Presiden Jokowi dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. 

"Laporannya diarahkan ke Mabes Polri," ujar Ketua Umum BaraNusa Adi Kurniawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 4 Oktober 2021. 

Adi menerangkan, laporannya ditolak lantaran subjek kasus ini adalah Presiden Joko Widodo dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Sehingga, mereka diminta melaporkan hal ini ke Mabes Polri yang dirasa lebih memiliki kewenangan. 

"Laporannya dianjurkan untuk diperkuat di Mabes Polri, karena ini isu nasional, kemudian disangkut paut sama KKB di Papua, itu bisa meledak lagi," ujar Zaenal Arifin selaku kuasa hukum BaraNusa. 

Dalam laporan tersebut, BaraNusa menyampaikan lima poin dugaan pelanggaran cuitan Natalius Pigai. Lima poin itu antara lain pelanggaran ITE hingga unsur-unsur provokasi. 

Adapun cuitan Natalius Pigai yang dinilai bernada rasialisme terhadap Presiden Jokowi dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai berikut. 

"Jgn percaya org Jawa Tengah Jokowi & Ganjar. Mrk merampok kekayaan kita, mereka bunuh rakyat papua, injak2 harga diri bangsa Papua dgn kata2 rendahan Rasis, monyet & sampah. Kami bukan rendahan. kita lawan ketidakadilan sampai titik darah penghabisan. Sy Penentang Ketidakadilan)." cuitan Natalius Pigai lewat akun Twitter miliknya @NataliusPigai2. [tempo]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA