PKS Kritik Megawati Jadi Ketua Dewan Pengarah BRIN: Pemerintah Jangan Politisasi Riset

PKS Kritik Megawati Jadi Ketua Dewan Pengarah BRIN: Pemerintah Jangan Politisasi Riset

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -  PKS mengkritik keras keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Megawati Soekarnoputri menjadi Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Mulyanto menilai pelantikan Megawati membuka ruang politisasi riset.

"Dengan kondisi ini, menurut saya, terbuka lebar peluang politisasi riset. Apalagi Ketua Dewan pengarah BRIN memiliki kewenangan yang lumayan besar, termasuk membentuk satuan tugas khusus," kata Mulyanto dalam keterangannya, Rabu (13/10/2021).

Menurut Mulyanto, para ahli sebelumnya telah meminta Presiden Jokowi untuk meninjau ulang penunjukan Megawati sebagai Ketua Dewan Pengarah BRIN. Mulyanto sendiri merupakan anggota Komisi VII DPR yang bermitra dengan BRIN.

"Ternyata Presiden Jokowi tidak memperhatikan masukan para ahli tersebut dan tetap melantik Ketua Dewan Pengarah BRIN dari Dewan Pengarah BPIP. Menurut saya, pemerintah memaksakan diri, karena pembangunan riset dan inovasi terpaut jauh dengan BPIP," sesalnya.

Terpisah, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera tak memungkiri penunjukan Megawati memang kontroversi. Mardani memastikan PKS akan mengawasi kinerja BRIN di bawah Megawati selaku Ketua Dewan Pengarah.

"Pilihan pada figur Ibu Mega memang kontroversi. Tapi mari kita lihat kemajuan BRIN dalam 100 hari pertama," ucap Mardani.

"BRIN mesti jadi ujung tombak prestasi inovasi nasional. Dengan institut yang kuat, kita dukung dan awasi BRIN," sambung dia.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah melantik Dewan Pengarah BRIN. Salah satu yang dilantik adalah Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah BRIN.

Kepala BRIN Laksana Tri Handoko memberi penjelasan mengapa ketua dewan pengarah tak berasal dari periset atau akademisi. Handoko mengungkapkan, BRIN juga memerlukan dukungan teknokratis dan politis.

"Yang kita perlukan setelah itu adalah dukungan teknokratis dan politis, itulah sebabnya ada dewan pengarah. Kalau di undang-undang itu kan secara jelas dinyatakan seperti itu. Jadi, karena dewan pengarah kan tidak melakukan riset, tidak masuk ranah eksekusi," sebut Handoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (13/10). [detik]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita