Penunjukkan TNI/Polri sebagai Penjabat Gubernur Dinilai untuk Perpanjang Kekuasaan

Penunjukkan TNI/Polri sebagai Penjabat Gubernur Dinilai untuk Perpanjang Kekuasaan

Gelora News
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO - Dominasi kekuatan yang disusun Pemerintah Presiden Joko Widodo saat menunjuk petinggi militer atau polisi sebagai penjabat gubernur atau kepala daerah adalah upaya untuk memperpanjang masa jabatan. Kondisi ini diperburuk dengan lemahnya kedudukan oposisi.

“Jadi, pemerintahan berjalan tanpa ada yang mengawal,” kata Direktur The Aceh Institute, Fajran Zain, Selasa (12/10) dikutip Kantor Berita RMOLAceh.

Situasi ini dinilai Fajran berbahaya. Tanpa pengawalan, maka akan banyak kemungkinan tindakan pemerintah yang bertentangan dengan demokrasi.

Salah satunya adalah wacana perpanjangan masa jabatan presiden.

Bentuk perpanjangan itu, lanjut Fajran, bukan presiden tiga periode. Karena usulan itu akan menimbulkan pertentangan terbuka.

Pemerintah Joko Widodo, mungkin menggunakan alasan pandemi Covid-19 untuk memaksa pemilihan presiden tidak akan digelar pada 2024.

Dengan demikian, secara otomatis negara ini akan dikendalikan oleh PDI Perjuangan. Karena seorang penjabat gubernur yang ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri, yang berlatar belakang atau berafiliasi dengan PDIP, tidak akan berani membantah perintah atasannya.

“Akhirnya rezim ini membangun kekuatan yang semakin kokoh,” tandas Fajran. [rmol]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA