Nasib Anak dengan Nama 19 Kata, Susah Buat Akta Kelahiran

Nasib Anak dengan Nama 19 Kata, Susah Buat Akta Kelahiran

Gelora News
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO - Pasangan suami-istri (pasutri) di Tuban, Jawa Timur, Arif Akbar dan Suci Nur Aisyihah kini tengah memikirkan nasib anaknya. Sebab, hingga kini putra mereka masih belum memiliki akta kelahiran. Apa pasal? Nama yang dipilihkan pasutri untuk anaknya sebanyak 19 kata dengan total 120 huruf. Arif mengaku sampai menyurati Presiden Joko Widodo agar putranya bisa memiliki akta lahir.

"Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askhala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi-Thariq Ziyad Syaifudin Quthuz Khoshala Sura Talenta," kata Arif menyebutkan nama putranya yang disapa Cordo dikutip dari tvonenews.com, Kamis, 7 Oktober 2021.

Pemberian nama Cordo yang dilahirkan 6 Januari 2019 itu, menurut Arif, bukan sekadar iseng. Nama tersebut dia adopsi dari nama tokoh serta teladan yang menjadi mercusuar ilmu sejarah perkembangan Islam seperti Cordosega yang merupakan akronim dari Cordova, Sevilla, dan Granada.

Dalam rangkaian nama panjang itu juga terdapat nama tokoh Islam timur tengah yakni Shalahudin Al Ayubi. Arif berharap dengan nama yang dia pilihkan, putranya tumbuh menjadi anak saleh, berbakti kepada orang tua, bermanfaat bagi agama, dan nusa-bangsa.

Namun nama putranya itu dianggap melebihi karakter yang tersedia dalam sistem kependudukan. Jumlah untuk nama dibatasi sebanyak 55 karakter termasuk spasi. Sedangkan nama lengkap Cordo menggunakan 120 karakter.

"Sejauh ini belum ada penyelesaian untuk dinas terkait, belum sanggup untuk membuat akta. Padahal sudah hampir tiga tahun," ungkap Arif.

Karena itulah dia memutuskan untuk menyurati presiden. "Biar cepat terealisasi, karena tahun depan sudah mau sekolah," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban, Rohman Ubaid, meminta Arif bersabar karena saat ini pihaknya sudah mengirim surat kepada Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.

"Kita usahakan (buat akta), kita sudah menulis surat ke Dirjen dan meminta solusi untuk tindak lanjut masalah ini," kata Rohman.[viva]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA