Dijatuhi Sanksi Akibat Tak Patuhi Badan Anti-Doping Dunia, Roy Suryo: Indonesia Rugi Besar

Dijatuhi Sanksi Akibat Tak Patuhi Badan Anti-Doping Dunia, Roy Suryo: Indonesia Rugi Besar

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Roy Suryo menilai bahwa sanksi yang diberikan Badan Anti-Doping Dunia (WADA) kepada Indonesia menjadi kerugian besar. Salah satu kerugiannya adalah terancamnya Indonesia untuk tidak bisa menjadi tuan rumah di ajang olahraga internasional dalam waktu dekat.

"Sangat merugikan, apalagi ini bukan yang pertama kita alami," kata Roy saat dihubungi awak media, Senin (18/10/2021).

Roy mengaku khawatir bahwa sanksi dari WADA tersebut membuat Indonesia terancam tidak bisa menggelar atau menjadi tuan rumah dalam ajang olahraga tingkat regional, kontinental, atau dunia selama satu tahun dan bisa diperpanjang. 

Apalagi sudah ada agenda terdekat yang akan dilaksanakan, salah satunya balapan World Super Bike (WSBK) di Sirkuit Mandalika. Meskipun memang secara izin, WSBK sudah mengantonginya sebelum sanksi WADA itu diberikan.

"Nah selain sanksi itu yang berat juga adalah Indonesia tidak diperbolehkan untuk menyelenggarakan kegiatan multi event dalam bidang sport, selama dalam sanksi itu. Ini kan cukup berat ya. Artinya apa, meskipun kita sudah dapat izin untuk penyelenggaraan di WSBK di Mandalika, bisa jadi itu akan dipertanyakan juga," terangnya. 

Walaupun, kata Roy, izin terkait penyelenggaraan itu sudah dikantongi. Tetapi tidak menutup kemungkinan munculnya hal-hal yang di luar keinginan atau perkiraan sebelumnya.  

"Mungkin beberapa negara yang awalnya jadi kemudian tidak jadi atau batal mengirim (atletnya) bisa juga. Itu kan hak dari negara-negara yang lain untuk kemudian batal mengirim karena Indonesia dianggap tidak patuh pada keputusan dari WADA itu," ungkapnya. 

Belum lagi dengan segala implikasi lainnya yang diterima Indonesia. Di antaranya, atlet tidak boleh mengibarkan bendera merah putih di ajang olahraga internasional hingga tidak adanya lagu kebangsaan.

"Ini kan ya artinya sangat-sangat merugikan bagi Indonesia," imbuhnya.

Disebutkan Roy, seharusnya Indonesia tidak lagi menganggap enteng atau sepele persoalan tentang doping itu. Mengingat kejadian ini bukan yang pertama kali terjadi.

"Kejadian 2017 yang lalu, kita pernah mengalami peringatan yang sama dan kalau sudah diperingatkan harusnya kita sangat serius. Apalagi 2013 yang lalu, kita sudah justru advance, sudah lebih sebenarnya. Justru Indonesia membikin laboratorium anti doping di ITB dan kita malah sudah bekerja sama dengan British Anti Doping," tuturnya.

Terlepas dari persoalan itu, Roy menyampaikan bahwa ia bangga dengan prestasi atlet Indonesia terutama di ajang bulutangkis. Setelah berhasil membawa pulang kembali Piala Thomas setelah 19 tahun.

"Makanya di luar itu ayolah pemerintah harus serius dalam hal ini. Karena ini benar-benar merugikan tidak hanya kepentingan atlet tapi juga penyelenggaraan olahraga di Indonesia, kita tidak boleh menyelenggarakan event internasional bahkan atlet-atlet kita yang keluar negeri tidak boleh membawa bendera nasioanal dan lagu kebangsaan," pungkasnya.

Diketahui, Indonesia berhasil menjadi juara Piala Thomas 2020 setelah mengalahkan China dengan skor 3-0 pada Minggu (17/10/2021) malam. Gelar piala Thomas itu menjadi yang pertama kalinya sejak 19 tahun lalu Indonesia berhasil menjadi juara.

Namun saat seremoni juara, bendera merah putih justru tidak dikibarkan di Ceres Arena, Aarhurs, Denmark, tempat pertandingan berlangsung. Sebagai gantinya, hanya ada bendera Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) yang ditayangkan di layar.

Peristiwa itu terjadi akibat buntut dari sanksi yang diberikan oleh Badan Anti-Doping Dunia (WADA) kepada Indonesia. Sanksi itu diberikan karena Indonesia dinilai tidak mematuhi program test doping plan (TDP).[suara]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita