Bendera Putih dan Tulisan "Pak Jokowi Tolong Kami" Terpampang di Kapal Nelayan, Langsung Dihapus Petugas

Bendera Putih dan Tulisan "Pak Jokowi Tolong Kami" Terpampang di Kapal Nelayan, Langsung Dihapus Petugas

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Sebuah tulisan bernada jeritan kepada Presiden Joko Widodo terpampang jelas di kapal nelayan yang berada di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (2/10).

Dalam sebuah kapal berwarna dasar biru, terlihat tulisan menggunakan cat semprot hitam "Pak Jokowi Tolong Kami". Tak hanya tulisan, ada pula bendera "nelayan berduka" yang sempat berkibar di lokasi.

Tulisan tersebut merupakan bagian dari aksi mogok para nelayan atas penolakan PP 85/2021 tentang jenis dan tarif atas penerimaan negara bukan pajak (PNBP), yang berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Namun tulisan tersebut tak bertahan lama. Petugas gabungan dari UPT, TNI dan Polri yang ada di Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman langsung bergerak menurunkan bendera dan mengghapus tulisan keluhan kepada presiden itu menggunakan cat hitam.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, pihaknya tak mempermasalahkan aksi tersebut asal tetap menjaga ketertiban.

"Imbauan kami tetap jaga ketertiban dalam menyampaikan aspirasi. Kondusivitas pelabuhan menjadi tanggung jawab bersama," kata AKBP Putu Kholis Aryana.

Melihat penurunan bendera dan penghapusan tulisan "Pak Jokowi Tolong Kami" dihapus, para nelayan yang menggelar aksi pun pasrah.

"Bendera putih 'Nelayan Berduka' bisa diturunkan dan tulisan dihapus paksa, tapi perjuangan kami akan berlanjut sampai direalisasikan Pak Jokowi mencabut PP 85/2021," tutur salah satu nelayan, Hermanto di lokasi.

Para nelayan berharap, ke depan Presiden Joko Widodo bisa mendengarkan aspirasi mereka dan melakukan audiensi untuk menemukan solusi terbaik, baik bagi nelayan, pelaku usaha, maupun pemerintah.

"Harapannya Presiden RI Joko Widodo membatalkan PP 85/2021, dan nelayan siap beraudiensi," lanjut nelayan lain bernama Pono. (rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita