Beda Pihak Rocky Gerung VS Sentul City soal Perusakan Kantor Desa

Beda Pihak Rocky Gerung VS Sentul City soal Perusakan Kantor Desa

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Sengketa lahan warga dengan Sentul City di Kabupaten Bogor semakin memanas. 

Terbaru, sejumlah warga diduga melakukan perusakan kantor Desa Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, karena diduga tak terima atas upaya penggusuran oleh Sentul City.

Perusakan kantor desa itu terjadi sekitar pukul 11.00 WIB, Sabtu (2/10/2021). Massa diduga merusak area depan gedung hingga ruangan kantor kepala desa.

Sejumlah pot bunga di depan kantor desa ikut dirusak massa. Ruangan kepala desa juga menjadi sasaran amuk warga.


Perihal sengketa lahan ini, ada perbedaan tanggapan antara pihak Rocky Gerung dan warga Bojong Koneng dengan pihak PT Sentul City. Apa bedanya?

Pihak Rocky Gerung dan Warga Bojong Koneng

Kuasa hukum Rocky Gerung dan warga Bojong Koneng, Nafirdo Ricky, menjelaskan tindakan warga yang merusak Kantor Desa Bojong Koneng. Dia menyebut tindakan itu bermula dari upaya penggusuran yang dilakukan pihak Sentul City ke lahan warga.

"Kedatangan warga ke kantor desa itu adalah dipicu karena dari hari Jumat kemarin, dari pihak Sentul dan kemungkinan juga ada kepala desa melakukan pengukuran. Namun, sudah dicegat sama warga," kata Nafirdo, Minggu (3/10/2021).

"Namun kemudian pada hari Sabtu sekitar jam 10-11-an itu, bulldozer Sentul gerak lagi. Itu lahannya Pak Sudianto namanya itu diratakan oleh pihak Sentul City bersama pasukannya itu. Kita nggak tahu pasukannya itu dari mana cuman jumlahnya lebih banyak dari warga," tambahnya.

Warga kemudian mendatangi kantor Desa Bojong Koneng untuk meminta bantuan. Nafirdo mengatakan pihak desa justru melarikan diri sehingga menyulut emosi warga yang datang.

Pihak Sentul City

PT Sentul City juga buka suara soal massa yang melakukan perusakan Kantor Desa Bojong Koneng. Head of Corporate Communication PT Sentul City, David Rizar Nugroho, menegaskan pihaknya menggusur tanah garapan milik warga pendatang yang mendirikan bangunan liar di atas tanah milik Sentul City.

"Kami tegaskan bahwa kami tidak membulldozer rumah warga asli Bojong Koneng, yang kami kejar adalah warga pendatang yang menguasai tanah garapan dari mafia tanah dan mereka mendirikan bangunan liar di atas tanah kami," kata David Rizar.

David menyebut penggusuran lahan di Gunung Batu Kidul, Bojong Koneng, telah berkoordinasi dengan pengurus RT/RW setempat. David mengatakan pihaknya telah mendapat dukungan dari desa maupun warga setempat.

"Kegiatan penataan lahan di Kampung Gunung Batu Kidul, Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, sudah melalui koordinasi dengan pengurus RT/RW dan desa setempat dan mendapat dukungan warga kampung setempat," ucapnya.

David menuding ada warga di luar Kampung Gunung Batu yang ikut campur untuk melakukan penolakan terhadap penggusuran lahan ini. Menurutnya, PT Sentul City belum melakukan pengukuran tapal batas di Kampung Gunung Batu, Bojong Koneng.

"Menjadi pertanyaan kami, justru aneh yang melakukan penolakan ngotot adalah warga kampung lain yaitu denger-denger oknum warga Gunung Batu Babakan di mana kami bahkan belum sama sekali melakukan pengukuran tapal batas dalam rangka penataan lahan milik kami di kampung tersebut. Ada apa ini? harus diusut tuntas," ujarnya.

David menyayangkan aksi perusakan fasilitas Kantor Desa Bojong Koneng oleh massa. Menurut David, tindakan itu sudah melawan hukum.

"Kami prihatin dan menyesalkan peristiwa anarkisme yang terjadi dan telah merusak fasilitas kantor Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, pada Sabtu, 2 Oktober 2021. Tindakan anarkisme merupakan tindakan melawan hukum di mana hal ini tidak dibenarkan secara hukum. Maka dengan begini menjadi ranah aparat penegak hukum untuk melakukan penegakan hukum untuk menjamin kepastian hukum dan hilangkan keresahan di masyarakat," tuturnya.(detik)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita