Tahan Bupati Banjarnegara, Ketua KPK: Pesta Selesai, Kami Bersihkan Piring dan Cuci Gelas

Tahan Bupati Banjarnegara, Ketua KPK: Pesta Selesai, Kami Bersihkan Piring dan Cuci Gelas

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tancap gas dalam upaya pemberantasan korupsi oleh pejabat daerah.

Tak tanggung-tanggung, dalam sepekan terakhir, lembaga anti rasuah itu menangkap dua bupati. Masing-masing Puput Tantriana Sari (Bupati Probolinggo) dan Budhi Sarwono (Bupati Banjarnegara).

Puput dan suaminya yang menjadi Anggota DPR RI, Hasan Aminuddin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemkab Probolinggo.

Sementara Budhi atau yang akrab disapa Wing Cin ditahan tadi malam setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan barang dan jasa sejak tahun 2017-2018.

Ketua KPK, Firli Bahuri menegaskan jika beberapa tindakan yang dilakukan termasuk operasi tangkap tangan (OTT) yang telah dilakukan dilakukan menjadi bukti pesta telah selesai.

Dengan demikian Firli meminta jika pesta sudah selesai biarkan KPK yang membersihkan piring dan mencuci gelasnya.

“Kita tuntaskan, seperti yang pernah saya sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR RI. Pesta udah usai, biarlah kami yang membersihkan piring dan mencuci gelasnya. Masih cukup banyak yang belum selesai. Jangan pernah menyerah jikalau ingin menjadi pemenang karena pemenang tidak pernah menyerah,” ujarnya diwartakan Hops.id--jaringan Suara.com, Sabtu (4/9/2021).

Firli memaparkan, semua pencapaian yang telah dilakukan KPK tak lepas dari dukungan dari masyarakat terhadap pemberantasan korupsi yang terjadi di Indonesia. Dengan demikian KPK mengungkap jika pesta telah selesai.

Dia juga mengatakan, pihaknya memperhatikan dan mempelajari semua informasi yang disampaikan masyarakat, baik yang disampaikan langsung maupun keterangan dan fakta-fakta yang terungkap di dalam persidangan.

“KPK berkomitmen melakukan pemberantasan korupsi dan tidak pernah berhenti sampai Indonesia bersih dari praktik praktik korupsi. Siapapun pelakunya, kami tidak pandang bulu jika cukup bukti karena itu prinsip kerja KPK,” sambungnya.[suara]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita