Singgung Kasus Bupati Probolinggo, Firli Bahuri: Kepala Desa Saja Dijual Belikan, Bagaimana Layanan Publik Optimal?

Singgung Kasus Bupati Probolinggo, Firli Bahuri: Kepala Desa Saja Dijual Belikan, Bagaimana Layanan Publik Optimal?

Gelora Media
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO - Jual beli jabatan membuat pelayanan publik tidak bisa optimal karena terlalu sibuk menerima beban jual beli jabatan.

Begitu yang disampaikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri saat menjadi Keynote Speech di acara webinar KPK bertajuk "Jual Beli Jabatan, Kenapa dan Bagaimana Solusinya?" yang disiarkan di akun YouTube KPK, Kamis sore (16/9).


Menurut Firli, jual beli jabatan merupakan salah satu dari sekian banyak bentuk, jenis dan rupa tindak pidana korupsi. Sebagaimana UU 31/1999 Juncto UU 20/2001, korupsi terdapat tujuh cabang.

Mulai dari pengadaan barang dan jasa, suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, termasuk juga pemerasan, benturan kepentingan, gratifikasi, perbuatan curang dan perbuatan tindak pidana korupsi lainnya.

"Yang terkait dengan jual beli jabatan tentulah dengan praktik-praktik korupsi setidaknya ada tiga. Yang pertama, yang erat kaitannya dengan jual beli jabatan adalah tindak pidana korupsi berupa gratifikasi. Yang kedua adalah, tindak pidana korupsi yang erat kaitannya dengan suap. Ketiga juga ada kaitannya dengan pemerasan," ujar Firli seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Kamis sore (16/9).

Firli pun menyinggung terkait jual beli jabatan yang belum lama diungkapkan oleh KPK, yaitu jual beli jabatan yang melibatkan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin yang merupakan anggota DPR RI.

Hasan Aminudin juga pernah menjabat sebagai Bupati Probolinggo selama dua periode sebelum Puput.

"Waktu itu saya sudah bertanya, kalau saja pejabat jabatan sementara kepala desa itu diperjual belikan, tentu kita tidak bisa berharap pelayanan publik bisa optimal terhadap masyarakat. Jangankan untuk memberikan pelayanan publik, begitu ingin dudukin jabatan saja, para pembantu, Bupati sudah disibukkan dan menerima beban berupa jual beli jabatan," jelas Firli.

Dalam acara ini, juga dihadiri beberapa pejabat lainnya. Yaitu, Menpan RB Tjahjo Kumolo sebagai Keynote Speech dan enam pembicara yakni, Deputi Bidang SDM Aparatur KemenpanRB Alex Denni; Walikota Tanjungpinang Rahma; Bupati Indramayu Nina Agustina; Bupati Sragen Kusnidar Untung Yuni Sukowati; Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi; Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani(RMOL)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA