Rocky Gerung:Sepertinya Ngabalin Senang Betul Saya Mau Digusur!

Rocky Gerung:Sepertinya Ngabalin Senang Betul Saya Mau Digusur!

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Rocky Gerung mendapat surat somasi terkait sengketa lahan dengan PT Sentul City. Rocky menyebut Tenaga ahli KSP, Ali Mochtar Ngabalin, senang jika ia hendak digusur.

Pernyataan ini diungkap Rocky saat anggota DPR Fadli Zon mengunjungi kediaman Rocky Gerung di Kampung Gunung Batu, Bojong. Video obrolan Rocky dengan Fadli Zon itu diunggah melalui channel YouTube Fadli Zon Official, yang dibagikan kepada wartawan, Sabtu (19/9/2021).

Awalnya, Rocky bercerita bahwa ia mendapat surat terbuka dari seorang guru besar Universitas Gajah Mada terkait masalah ini. Rocky disebut mendapat laknat karena mulutnya tak dijaga.


"Saya dapat suatu surat terbuka dari seorang guru besar atau pengajar senior di Universitas Gadjah Mada, Hanoto siapa itu panjang namanya," ungkap Rocky.

"Dia ketua dewan pakar seknas Jokowi, dia bilang saudara Rocky itu dapat laknat. Karena mulutnya nggak bisa dijaga," sambungnya.

Rocky heran mengapa seorang akademisi justru mempersempit masalahnya. Menurutnya, hal itu merupakan kedunguan.

"Jadi seorang akademisi yang harusnya paham bahwa ini hubungan political economy, yang di belakangnya ada modal kekuasaan, itu akhirnya menyempitkan pikirannya itu dengan saya itu dilaknat. Jadi kedunguan itu ada di kepala seorang PhD," ujarnya.

Rocky lantas menyinggung nama Ngabalin yang senang kalau dirinya mau digusur. "Apalagi Ngabalin kan. Ngabalin senang betul saya mau digusur," katanya.

Rocky merasa aneh dengan sikap Ngabalin. Pasalnya, Ngabalin adalah pejabat negara yang tak semestinya senang jika rakyat digusur.

"Padahal dia pejabat negara, kok senang rakyat digusur. Memang otaknya...," kata Rocky.

Rocky Gerung Disomasi Sentul City
Masalah lahan ini bermula saat Rocky Gerung mendapatkan somasi dari Sentul City. Pihak Rocky Gerung diminta mengosongkan lahan dan membongkar rumahnya di Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Kuasa hukum Rocky Gerung, Haris Azhar, mengatakan ada dua surat somasi yang dikirimkan Sentul City ke Rocky Gerung. Isinya, menurut Haris Azhar, meminta Rocky Gerung mengosongkan tanah dan membongkar rumahnya.


Somasi itu diterima Rocky Gerung pada 28 Juli dan kedua pada 6 Agustus. Haris Azhar mengatakan pihaknya telah membalas somasi itu. Pihaknya juga melaporkan perkara ini ke Badan Pertahanan Nasional (BPN).


Rocky Gerung pun terang-terangan menyatakan akan melawan somasi yang dilayangkan PT Sentul City kepadanya. Hal itu dilakukan Rocky karena dia mengklaim ada 6.000 orang yang bernasib sama dengannya.

"Sekarang saya mau terangkan bahwa ini bukan soal saya aja, ada 90 KK, 6.000 orang yang mengalami nasib yang sama," kata Rocky Gerung di kediamannya di Kampung Gunung Batu, Bojong Koneng, Bogor, Senin (13/9).

Penjelasan Sentul City
Kuasa hukum PT Sentul City, Antoni, dalam keterangan di situs resmi Sentul City yang dilihat pada Kamis (9/9/2021), menyebut Sentul City mendapat dukungan penuh warga desa setempat dalam rencana memanfaatkan lahan. Antoni menyatakan warga mendukung pemanfaatan lahan sesuai dengan masterplan dengan harapan menciptakan lapangan kerja bagi warga desa sekitar, seperti area yang telah terbangun di desa lain.

Antoni juga membantah ada keributan di Desa Bojong Koneng, Kabupaten Bogor, yang menurutnya cuma akting beberapa saat yang dibuat massa sewaan pihak spekulan. Dia menuding hal itu sengaja dibuat untuk spekulan untuk menguasai tanah.


"Spekulan berdasi ini yang mengambil alih garap untuk tujuan memiliki dan menguasai tanah," tutur Antoni.

Antoni menjelaskan, setelah pihaknya melakukan pemetaan terhadap aset-aset PT Sentul City, ternyata terdapat beberapa bangunan-bangunan liar berupa vila-vila dan/atau rumah rumah yang didirikan di luar masyarakat asli Bojong Koneng, dalam istilah masyarakat Bojong Koneng sering disebut masyarakat berdasi.

"Setelah kami lakukan pemetaan, kami melakukan sosialisasi kembali kepada masyarakat berdasi tersebut tentang kepemilikan lahan yang dimiliki oleh kami. Bahkan telah pula kami sampaikan somasi 1, 2, dan 3 untuk memberitahukan bahwa kami segera memanfaatkan lahan, dan agar segera membereskan diri untuk meninggalkan lahan. Mereka tidak menghiraukannya. Kami minta mereka menjelaskan atas dasar alas hak apa menempati lahan lahan kami? Tidak juga direspons," kata Antoni.(detik)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita