Polisi Sita 10 Gram Sabu dari Bandar Narkoba di Kasus Coki Pardede

Polisi Sita 10 Gram Sabu dari Bandar Narkoba di Kasus Coki Pardede

Gelora Media
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO - Bandar sabu terkait jaringan ke komika Coki Pardede ditangkap polisi. Dari bandar tersebut disita 10 gram sabu dan alat isap sabu (bong).

Satnarkoba Polres Metro Tangerang Kota menggerebek bandar sabu berinisial AR itu di kontrakannya di Cimone, Kota Tangerang malam ini.

"Itu bandarnya, kurang lebih kita amankan satu paket besar 10 gram sabu," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Pratomo Widodo kepada wartawan, Jumat (3/9/2021).

Saat ditangkap, AR mengenakan jaket hitam dan celana pendek. AR langsung dibawa polisi ke Polres Metro Tangerang Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Tidak ada perlawanan dari AR ketika ditangkap polisi. AR terus menunduk saat ditangkap polisi.

Sebelumnya, polisi menangkap kurir kepada Coki Pardede. Kurir tersebut adalah seorang perempuan bernama Wily.

Coki Pardede sendiri ditangkap di rumahnya di Pagedangan, Tangerang, Rabu (1/9) malam. Dalam penangkapan itu, polisi menemukan sabu dan jarum suntik.

Pada saat ditangkap oleh pihak kepolisian, Coki Pardede masih dalam pengaruh narkoba. Coki Pardede juga menggunakan sabu dengan metode yang tidak lazim.

"Masih (dalam pengaruh narkoba). Dia modelnya pakai suntikan. Pokoknya kita amankan pakai suntikan. Nggak lazimlah metodenya," jelas Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Pratomo, Kamis (2/9).(detik)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA