Polisi Periksa 4 Pemberi Uang soal Surat Gubernur Sumbar Minta Sumbangan

Polisi Periksa 4 Pemberi Uang soal Surat Gubernur Sumbar Minta Sumbangan

Gelora Media
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO - Polisi terus mengusut surat yang ditandatangani Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi yang meminta sumbangan ke penerbitan buku. 

Polisi kini meminta keterangan dari pihak yang memberikan sumbangan.

"Ada empat orang atau empat pihak yang sudah kita periksa," kata Kasat Reskrim Polresta Padang kepada wartawan, Kamis (2/9/2021).

Menurut Rico, empat pihak tersebut adalah para pengusaha yang didatangi, dikirimi surat dan yang sudah menyerahkan uang. Mereka dimintai keterangan seputar surat dan sumbangan yang mereka berikan.


"(Baru) pengusaha-pengusaha yang sudah menyerahkan uang," jelas Rico.

Dalam dokumen yang diperoleh detikcom, ada 21 pihak yang menjadi korban surat minta sumbangan itu, dengan total lebih dari Rp 170 Juta. Ke-21 pihak tersebut mulai dari Perguruan Tinggi, kalangan pengusaha, BUMN serta rumah sakit.

Rico menyebut, angka Rp 170 Juta itu adalah jumlah yang mengirim melalui transfer ke rekening pribadi, serta belum termasuk yang menyerahkan secara tunai.

Secara keseluruhan, penyidik sudah memeriksa 14 orang. Pemeriksaan, kata Rico, masih akan dilanjutkan dengan saksi-saksi lain, baik dari kalangan perguruan tinggi atau pihak rumah sakit.

Surat permintaan sumbangan dari gubernur itu terungkap setelah polisi menangkap lima orang warga luar Sumbar pada Jumat (13/8) lalu. Mereka ditangkap dengan sangkaan melakukan penipuan.

"Kita amankan dan dibawa ke Mapolresta untuk diperiksa," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda kepada detikcom, Kamis (19/8/2021)

Ke-5 pelaku yang diamankan tersebut adalah D (46), DS (51), DM (36) yang ketiganya berasal dari Jawa. Kemudian MR (50) dan A (36) yang berasal dari Makassar.

Surat Asli
Belakangan terungkap, surat minta sumbangan dari Gubernur Sumbar itu ternyata asli. Kelima orang itupun dilepaskan polisi.
"Kami tidak menahan kelima orang ini, karena kelima orang ini mengakui bahwa surat itu adalah asli. Berasal dari gubernur dan orang kepercayaannya," kata Rico.


Saat pemeriksaan, kata dia, kelima orang ini juga mengaku bahwa hal serupa pernah dilakukan mereka pada tahun 2016 dan 2018. Kala itu Mahyeldi masih menjabat sebagai Wali Kota Padang.

"Pekan ini kita akan panggil para pihak terkait seperti Bappeda, Sekretariat Daerah dan Pihak Gubernur," kata Rico.(detik)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA