Polisi Gelar Perkara Tentukan Status Coki Pardede di Kasus Sabu Suntik

Polisi Gelar Perkara Tentukan Status Coki Pardede di Kasus Sabu Suntik

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Komika Coki Pardede masih diperiksa polisi terkait kasus sabu. Polisi segera melakukan gelar perkara untuk menentukan status Coki Pardede.

"Belum (tersangka), habis ini kita lakukan pemeriksaan terus dan dilakukan gelar perkara dulu baru ditentukan (status) yang bersangkutan," ujar apolres Metro Tangernag Kota Kombes Deonijiu De Fatima kepada wartawan di kantornya, Tangerang, Jumat (3/9/2021).

Deonijiu mengatakan saat ini pihaknya masih mendalami keterangan Coki Pardede. Polisi juga masih mengejar jaringan sabu ke Coki Pardede.

Polisi tidak menutup kemungkinan ada jaringan penyebar sabu ke kalangan komika.

"Sangat terbuka. Kemungkinan tersebut bisa terjadi, masih proses penyidikan penyelidikan," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Pratomo Widodo.

Pratomo mengatakan pihaknya masih akan mengembangkan penangkapan Coki Pardede ini.

"Kapolres juga memerintahkan saya untuk bisa menangkap siapa bandarnya. Karena kurirnya dapet, pecandunya dapet. Nah sekarang siapa bandarnya?," tuturnya.

Coki Pardede ditangkap di rumahnya di Pagedangan, Tangerang, Rabu (1/9) malam. Dalam penangkapan itu polisi menemukan sabu dan jarum suntik.

Coki Pardede buka suara usai ditangkap polisi. Tidak banyak pernyataan yang diucapkan oleh Coki Pardede. Dia hanya mengatakan kondisinya sehat.

"Aman...Sehat... sehat...," kata Coki Pardede kepada wartawan di Polres Metro Tangerang Kota, semalam.(detik)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita