Pimpinan DPR: Saling Lempar Tanggung Jawab Data Bocor Nggak Ada Habisnya!

Pimpinan DPR: Saling Lempar Tanggung Jawab Data Bocor Nggak Ada Habisnya!

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bicara soal heboh kebocoran data pribadi yang belakangan ini ramai disorot. 

Dasco mengatakan tak perlu mencari pihak yang patut disalahkan terkait heboh kebocoran data pribadi.

"Baiknya sih kita jangan mencari kambing hitam permasalahan. Karena memang di Indonesia semua kementerian jadi pegang data, Kemendagri pegang data karena berkaitan dengan pemilu, Kemenekes pegang data juga berkaitan dengan kesehatan, BPJS juga pegang," kata Dasco menjawab pertanyaan soal saling lempar kebocoran data, di kompleks gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/9/2021).

"Jadi kita memang kalau saling lempar mengenai tanggung jawab dari mana data yang bocor itu nggak akan ada habis-habisnya. Lebih baik kita sama sama duduk, dan mencari solusinya," sambung Dasco.

Bocornya data pribadi yang berulang kali, Dasco menilai, perlu dirampungkannya RUU Perlindungan Data Pribadi. RUU ini masih dibahas di DPR bersama pemerintah dan deadlock.

"Ya memang saya sudah sampaikan beberapa waktu lalu terkait kebocoran-kebocoran data memang sudah waktunya, sudah saatnya dan mendesak ada UU Perlindungan Data Pribadi," ujar Dasco.


Komisi I DPR ingin dewan pengawas untuk perlindungan data pribadi di luar kementerian. Sementara itu, pemerintah ingin dewan pengawas berada di bawah kementerian.

"Ini sedang digodok di DPR antara DPR dan pemerintah dengan diskusi-diskusi yang panjang dan dengan daftar inventarisir masalah yang memang begitu banyak kita lihat mudah-mudahan bisa segera ada titik temu yang tentunya ini semua tentu akan menghasilkan UU bagi rakyat dan bagi kita semua," imbuhnya.

NIK Jokowi Bocor
Pemerintah telah memberi penjelasan soal duduk perkara tersebarnya sertifikat vaksinasi Corona Presiden Jokowi. Sertifikat vaksinasi Jokowi itu disebut diperoleh dari fitur di PeduliLindungi.

"Akses pihak-pihak tertentu terhadap Sertifikat Vaksinasi COVID-19 Bapak Presiden Joko Widodo dilakukan menggunakan fitur pemeriksaan Sertifikat Vaksinasi COVID-19 yang tersedia pada Sistem PeduliLindungi," kata Menkominfo Johnny G Plate dalam keterangan bersama dari Kemenkes, Kominfo, dan BSSN yang diterima detikcom, Jumat (3/9).

Dia mengatakan fitur pengecekan sertifikat vaksinasi di PeduliLindungi telah diubah. Saat ini, ada lima parameter untuk mengecek sertifikat vaksinasi, yaitu nama, Nomor Identitas Kependudukan (NIK), tanggal lahir, tanggal vaksin, dan jenis vaksin.(detik)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita