Penangkapan Mahasiswa Pembawa Poster Melanggar HAM, UUD dan Mengangkangi Jokowi

Penangkapan Mahasiswa Pembawa Poster Melanggar HAM, UUD dan Mengangkangi Jokowi

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Penangkapan sejumlah mahasiswa yang membentangkan poster untuk Presiden Joko Widodo di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo baru-baru ini kontras dengan semangat presiden.

Beberapa waktu lalu, Presiden Jokowi meminta kepada masyarakat untuk aktif menyampaikan kritik dan masukan kepada pemerintah. Namun yang terjadi di UNS Solo, Senin kemarin (13/9) berbeda 180 derajat.


"Mestinya polisi tidak perlu tangkapi warga atau mahasiswa pembentang poster masukan dan kritik konstruktif," kritik Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid dikutip dari akun Twitternya, Selasa (14/9).

Selain bertentangan dengan semangat presiden, penangkapan sejumlah mahasiswa juga disinyalir bertentangan dengan kebebasan berpendapat yang dijmain undang-undang.

Oleh karenanya, politisi PKS ini mendesak agar Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turun tangan untuk menelisik dugaan pelanggaran dalam penangkapan mahasiswa pembawa poster di UNS.

"Apalagi penangkapan itu tak sesuai dengan HAM dalam UUD NRI 1945 (Pasal 28 dan 28G). Dukung sikap Komnas HAM. Apalagi Presiden Jokowi malah pernah nyatakan masyarakat harus aktif beri kritik dan masukan," tutupnya. (RMOL)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita