Oknum Satpol PP Blora yang Viral Tendang Wajah ABG Dibebastugaskan

Oknum Satpol PP Blora yang Viral Tendang Wajah ABG Dibebastugaskan

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - putuskan yang bersangkutan kita bebastugaskan. Karena yang bersangkutan adalah tenaga kontrak maka nanti Kasat Pol PP akan memproses lebih lanjut," kata Bupati Blora, Arif Rohman, kepada detikcom, Senin (06/09/2021).

Atas peristiwa itu, kata Arif, pihaknya akan memberikan arahan dan pembinaan kepada semua anggota Satpol PP agar mengedepankan prinsip-prinsip humanis.

Namun Arif menegaskan bahwa dari sisi hukum, saat ini sudah ada mediasi antara oknum pelaku dengan korban sehingga kasus berakhir damai.

Informasi tersebut juga dibenarkan oleh Kapolsek Cepu AKP Agus Budiana. Kedua belah pihak bersepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

"Mereka bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan dan tidak saling menuntut antara satu dengan yang lainnya," kata Agus saat dihubungi detikcom, hari ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, video berdurasi 4 detik memperlihatkan oknum anggota Satpol PP menendang wajah seorang pemuda beredar atau viral di media sosial. Kepala Satpol PP Blora, Djoko Sulistiyono membenarkan pelaku adalah anggotanya.

"Itu terjadi pada pertengahan bulan Agustus dan baru viral saat ini. Tepatnya tanggal 20 Agustus," kata Djoko kepada detikcom, Jumat (3/9).


Djoko menceritakan kejadian itu saat anggota Satpol PP Blora melalukan penertiban setelah menindaklanjuti laporan warga aksi sejumlah remaja melakukan pesta minuman keras di sebuah rumah kos di Kelurahan Karangboyo, Kecamatan Cepu, Blora.(detik)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita