M Kace 'Digulung' Hingga Babak Belur, Netizen Berterima Kasih ke Irjen Napoleon

M Kace 'Digulung' Hingga Babak Belur, Netizen Berterima Kasih ke Irjen Napoleon

Gelora News
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO -  Bareskrim membenarkan Muhammad Kace (tersangka kasus penistaan agama) dianiaya di Rutan. Irjen Napoleon Bonaparte diketahui menjadi terduga penganiaya korban bernama lengkap Muhamad Kosman itu.

“Sudah tahu [pelakunya Irjen Napoleon], bertanya pula,” ujar Kabareskrim Komjen Agus Andrianto saat dimintai konfirmasi, Sabtu 18 September 2021.

“Sudah diproses sidik, pelaku sesama tahanan [korban saat itu di ruang isolasi]. Pasca-kejadian proses langsung berjalan,” tutur dia dikutip dari CNNIndonesia.

Agus mengungkapkan, Irjen Napoleon dan Kace sama-sama tahanan di Rutan Bareskrim Polri dan dugaan penganiyaan terjadi saat Muhammad Kace tengah menjalani isolasi setelah ditangkap. Dia diringkus setelah menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama. 

Sementara Napoleon Bonaparte divonis 4 tahun penjara karena menerima suap sebesar Sin$200 ribu atau sekitar Rp2.145.743.167 dan US$370 ribu atau sekitar Rp5.148.180.000 dari terpidana korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.

Napoleon adalah Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri.

Sebelumnya, Kace membuat laporan ke Bareskrim Polri bahwa dirinya dianiaya oleh sesama tahanan di dalam rutan. 

Kerabat Muhammad Kace, Pendeta Saifuddin Ibrahim membeberkan  M Kece dipukul hingga babak belur dan setelah siuman, mukanya dilumuri kotoran manusia.

Ia juga membeberkan, Kace itu dianiaya sehari setelah ditangkap oleh polisi di Bali pada Selasa, 24 Agustus dan dibawa ke Jakarta.

Berdasarkan keterangan yang Saifuddin peroleh, penganiayaan terhadap M Kece di Rutan Bareskrim terjadi antara pukul 01.00 dini hari hingga pukul 03.00 WIB.

Laporan polisi (LP) M Kace kini terdaftar dalam LP bernomor LP:0510/VIII/2021/Bareskrim. LP itu dibuat pada 26 Agustus 2021 atas nama Muhamad Kosman. Polri lantas segera melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka penganiayaan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan pihaknya telah memeriksa tiga saksi dan mengumpulkan bukti-bukti. 

“Kasusnya adalah pelapor melaporkan bahwa dirinya telah mendapat penganiayaan dari orang yang saat ini jadi tahanan di Bareskrim Polri,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam jumpa pers di kantornya, Jumat 17 September 2021.

Diketahui, Kace ditangkap polisi pada 24 Agustus lalu di Banjar Untal-untal, Kuta Utara, Bali saat tengah bersembunyi dari kejaran polisi.

Ia ditangkap buntut dari video ceramah yang diunggahnya berpolemik dan menuai kontroversi. Salah satu yang palimg disoroti ialah terkait kitab kuning dan Nabi Muhammad SAW yang diunggah dengan judul ‘Kitab Kuning Membingungkan’.

Tanggapan Netizen

Seperti diketahui, M Kace sebelumnya banyak membuat sejumlah masyarakat muslim geram karena menistakan agama, dan dianggap melecehkan Alquran.

Dalam beberapa tayangan youtubenya yang beredar, M Kace terlihat memelintir ayat Alquran atau mengubahnya dengan mengganti kata kata tertentu.

Sejumlah netizen pun malah menyampaikan terima kasih kepada Napoleon.

“Terima kasih pak, sdh di wakili….Di lanjut aja pak Napoleon…  semangat truss ndan,” tulis akun Rizal Pradana.

“mantap jendral,jangan kasih kendor ,iris tipis2 si kece…sehat selalu jendral 👍,” tulis Milo.

“Alhamdulillah, terimakasih pak Napoleon Bonaparte,” tulis Masri riau. [terkini]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA