Krisdayanti Beberkan Rincian Gaji DPR, Ternyata Ada Jatah Untuk Rakyat

Krisdayanti Beberkan Rincian Gaji DPR, Ternyata Ada Jatah Untuk Rakyat

Gelora Media
facebook twitter whatsapp




GELORA.CO - Harta dan gaji DPR RI jadi sorotan banyak kalangan usai Krisdayanti blak-blakan soal tunjangan dan gaji. Penyanyi kondang yang kini 'nyambi' jadi politisi itu menerima gaji setiap tanggal 1 sebesar Rp 16 juta. Empat hari berselang, masuk lagi ke rekeningnya tunjangan sebesar Rp 59 juta.

Tidak hanya itu, masih ada pula aliran uang yang terdiri dari dana aspirasi Rp 450 juta yang diterima sebanyak 5 kali setahun dan dana reses sebesar Rp 140 juta.

"(Dana reses) Rp 140 juta. Itu 8 kali setahun," kata Krisdayanti dalam YouTube Akbar Faizal.

Pengakuan ibu mertua Atta Halilintar itu kemudian memantik komentar dari internal DPR RI, khususnya fraksi PDIP yang juga merupakan fraksi dari KD.

"Pernyataan Krisdayanti benar, dan itu bisa dengan mudah dicek di kesekjenan," ucap Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman kepada wartawan, Selasa (14/09).

"Yang agak misleading itu soal tunjangan, yang jika digabung dengan gaji nilainya sekitar Rp 65 jutaan," ujarnya lagi, dilansir dari DW Indonesia --jaringan Suara.com.

Disampaikan pula oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, uang dengan jumlah fantastis yang dibeberkan KD tidak semuanya boleh digunakan untuk kepentingan pribadi anggota DPR.

"Ini yang perlu saya klarifikasi, yang dimaksud gaji kan take home pay, sementara yang disampaikan Krisdayanti itu termasuk uang reses dan uang kunjungan dapil," ucap Dasco.

Menurut Dasco, uang reses hanya diperuntukkan kepentingan anggota DPR di daerah pemilihan, contohnya beli bantuan atau sembako.

"Uangnya itu untuk kegiatan di dapil, buat menggaji apa namanya tim di dapil, buat perjalanan, membuat kegiatan, seperti KD bilang kan selama COVID ya sembako kita kasih masker dan lain-lain dari uang itu, sehingga itu bukan keperluan kita pribadi, apalagi kemudian dimakan sendiri," terang Dasco.

Politisi lain yang juga berasal dari Fraksi PDIP juga turut berkomentar. Hendrawan Supratikno menyebut, sumber pendapatan anggota DPR RI tidak hanya dari gaji dan tunjangan, tapi juga dana reses dan kunjungan kerja (kunker).

Jika merujuk keterangan KD, yang masuk ke kantong anggota DPR hanyalah gaji dan tunjangan anggota DPR, yang jika dijumlahkan mencapai sekitar Rp 60 juta. Belum lagi, ada dipotong untuk iuran fraksi.

"Total gaji dan tunjangan sekitar Rp 60 juta per bulan. Dari penerimaan ini dipotong dana untuk fraksi. Setiap fraksi punya kebijakan yang berbeda," sebut anggota komisi keuangan DPR ini.

Belakangan, Krisdayanti menjelaskan kembali terkait pernyataannya terkait dana reses. Krisdayanti menjelaskan bahwa dana reses yang diterima anggota DPR bukanlah bagian dari pendapatan pribadi.

"Dana Reses bukanlah merupakan bagian dari pendapatan pribadi anggota DPR RI, melainkan dana untuk kegiatan reses guna menyerap aspirasi rakyat di daerah pemilihan masing-masing," kata Krisdayanti melalui keterangan tertulis, Rabu (15/9/2021) lalu.[suara]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA