Kemenkumham Menangkan Organisasi Penulis Satupena, Denny JA Resmi Jadi Ketum

Kemenkumham Menangkan Organisasi Penulis Satupena, Denny JA Resmi Jadi Ketum

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Kementerian Hukum dan HAM akhirnya memenangkan organisasi penulis Satupena pihak Nasir Tamara. Hal ini dipastikan setelah Kemenkumham mengeluarkan keputusan No AHU 00021211.AH.01.08 Tahun 2021 tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan Penulis Indonesia yang ditandatangani oleh Dirjen Administrasi Hukum Umum, Cahyo Rahadian, Rabu (1/9).

Dengan adanya surat penerimaan dan pengesahan dari Kemenkumham ini, maka kini hanya ada satu organisasi penulis Indonesia Satupena yang sah dan diakui menurut hukum.

Dalam susunan pengurus baru yang disahkan oleh Kemenkumham, Denny JA memegang jabatan sebagai ketua umum. Dia didampingi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Satrio Ariamunandar.

Sementara sebagai Ketua Dewan Penasihat ditempati Chappy Hakim, yang didampingi oleh mantan ketua umum Nasir Tamara dan pemikir Islam Prof Azyumardi Arza.

Bersamaan dengan telah disahkannya susunan pengurus baru Satupena, hari ini juga langsung diadakan serah terima jabatan dari ketua umum lama Nasir Tamara kepada ketua unum baru Denny JA.

Dalam keterangannya, Denny JA menegaskan akan merangkum semua pihak dalam organisasi penulis Satupena.

“Kita perlu menggabungkan dan mengembangkan potensi seluruh penulis. Untuk itu saya akan mengajak semua kawan-kawan penulis untuk kembali bersama-sama membangun ekosistem penulis yang kondusif, melindungi penulis, dan memberikan akses sebesar-besarnya kepada penulis di dunia penulisan internasional,” ujar Denny (1/9).   

Berikut susunan lengkap pengurus organisasi penulis Satupena yang disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM:

Ketua Umum: Denny JA
Sekretaris Jenderal: Satrio Arismunandar
Wakil Sekretaris Jenderal: Swary Utama Dewi
Bendahara Umum: M Ajisatria Sulaeman

Ketua Dewan Penasihat: Chappy Hakim
Anggota Dewan Penasihat: Dr Nasir Tamara, Prof Azyumardi Arza, Prof Didin S. Damahuri, Dr Inda Cintraninda Norhadu, Ilham Bintang, dan Wina Armada Sukardi.[rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita