Kasus Dana Hibah 30 M, Gubernur Salahkan Ketua KONI Lampung

Kasus Dana Hibah 30 M, Gubernur Salahkan Ketua KONI Lampung

Gelora Media
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO - Penyelidikan Kejaksaan Tinggi atas dugaan penggunaan dana hibah KONI sebesar Rp 30 miliar, dipandang Gubernur Lampung Arinal Djunaidi sebagai sebuah kesalahan Ketua KONI Yusuf Barusman.

Arinal menilai, Yusuf yang juga Rektor UBL itu memilih anggota yang tidak benar alias keliru dalam memilih jajaran kepengurusannya.


"Jadi kalau ada apa-apa beliau atau Ketua KONI kenapa mengisi orang orang yang seperti itu," kata dia saat rapat pelepasan kontigen Lampung PON XX Tahun 2021 di Mahan Agung, Jumat (10/9).

Arinal juga meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera mencari oknum-oknum yang terlibat dalam permainan anggaran KONI sebesar 30 miliar rupiah tersebut.

"Carilah oknum-oknumnya, saya benci kepada orang-orangnya itu. Padahal isinya KONI ini banyak TNI/Polri, swasta, ASN, yang seharusnya bisa berpikir bahwa sanksi itu jauh lebih penting dari segalanya," ujarnya.

Selain itu, ia menilai tidak satupun anggota atau pengurus KONI Lampung adalah titipan atau kepercayaan dirinya.

"Saya dengar ada oknum-oknum di situ dan saya dapat itu dari surat kabar dan juga saya sudah koordinasikan kepada TNI/Polri isi (KONI Lampung) kalian tidak ada satupun titipan saya," tegasnya, dikutip Kantor Berita RMOLLampung.

Oleh karena itu, Arinal berharap kepada pihak berwenang untuk segera menyelesaikan kasus ini agar semuanya bisa cepat terbukti.

"Saya akan berkoordinasi ke pusat untuk ganti cabang-cabang yang jika terbukti ada permainan-permainan. Ada pertanyaan? Enggak ada pesan untuk saya?" tandas Arinal.(RMOL)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA