Formappi Generalisir Jabatan Pimpinan DPR untuk Korupsi, SDI Tempuh Jalur Hukum Jika Lucius Karus Tak Minta Maaf

Formappi Generalisir Jabatan Pimpinan DPR untuk Korupsi, SDI Tempuh Jalur Hukum Jika Lucius Karus Tak Minta Maaf

Gelora Media
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO - Tanggapan Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, terkait status Azis Syamsuddin sebagai tersangka dugaan suap terkait penanganan kasus korupsi di Lampung Tengah, disoal sejumlah pihak.


Salah satunya oleh Sahabat DPR Indonesia (SDI), yang menilai pernyataan Lucius Karus terlampau mengeneralisir, karena mengatakan kursi pimpinan DPR diincar para politikus koruptor untuk menyembunyikan kasusnya.

"Ucapan peneliti Formappi ini berbahaya. Seakan-akan menegaskan pimpinan DPR itu korup dan penjahat semua," ujar Koordinator SDI, Bintang Wahyu Saputra dalam keterangan tertulisnya, Minggu malam (26/9).

Menurut Bintang, tak pantas jika Formappi menjadikan sosok Azis Syamsuddin sebagai satu contoh perilaku yang seolah juga dilakukan pimpinan yang ada di dalam DPR. Karena menurutnya, pimpinan dan anggota DPR RI itu dipilih oleh rakyat melalui Pemilu yang demokratis dan bermartabat.

"Kalau kita gunakan logika berpikir Lucius Karus yang menyebut pimpinan DPR koruptor berarti yang memilih mereka juga rakyat yang koruptor dong. Logikanya kan begitu. Ini bukan saja pernyataan yang salah tapi juga berbahaya jika dibiarkan," tuturnya.

Dari situ, Bintang beranggapan apa yang disampaikan Lucius adalah suatu kesesatan berpikir, dan sangat berbahaya menurutnya sehigga tidak boleh dibiarkan. Karena itu pihaknya meminta Lucius meminta maaf secara terbuka dan disampaikan melalui media nasional.

"Tentu kita prihatin bahwa ada sejumlah anggota dan pimpinan DPR terjerat kasus korupsi. Tapi itu kan hanya segelintir dari 575 anggota DPR. Saya yakin masih banyak anggota DPR dan pimpinan DPR yang bersih," harapanya.

Lebih lanjut, Bintang mengajak masyarakat untuk berpikir jernih bahwa fenomena Azis Syamsuddin adalah benguk dari perilaku satu oknum nakal yang terjadi hampir di semua lembaga negara.

Sehingga ia memandang apa yang terjadi di DPR merupakan kasus individu, dan tidak bisa serta merta Formappi memberikan justifikasi bahwasanya pimpinan DPR menjadi incaran para koruptor untuk menyembunyikan kasusnya pun tidak terbukti.

"Sahabat DPR Indonesia yakin banyak anggota dan pimpinan DPR Indonesia yang bersih dan memiliki rasa nasionalisme. Kami juga mengingatkan Formappi terkait hukum atas tuduhan tersebut," tutup Bintang.

Bintang berharap, Lucius bisa menyapaikan permohonan maafnya di hadapan publik. Sebab, apa yang dia sampaikan berpotensi membuat lembaga DPR RI tidak mempunyai pimpinan.

"Karena itu Sahabat DPR Indonesia (SDI) memberikan waktu 3 x 24 Jam kepada Formappui untuk memberikan klarifikasi sekaligus meminta maaf. Jika pada tenggat waktu tersebut tidak dilakukan, kami mempertimbangkan menempuh jalur hukum,” tandas Bintang. (RMOL)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA