Dulu Polisi Brimob, Oknum Kades di Demak Aniaya Wanita Teman Kencan Usai Karaoke 1 Jam

Dulu Polisi Brimob, Oknum Kades di Demak Aniaya Wanita Teman Kencan Usai Karaoke 1 Jam

Gelora News
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO - Perbuatan yang diduga dilakukan oleh AP, Kepala Desa (Kades) Sidomulyo, Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak, terhadap seorang wanita cantik berinisial Lf alias Rb baru-baru ini, benar-benar tidak patut ditiru.

Betapa tidak, AP diduga menganiaya Lf, teman kencannya, usai mereka karaokean selama satu jam di sebuah hotel di Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan.

Belakangan diketahui bahwa AP adalah mantan anggota Kepolisian RI (Polri). Dulu dia bertugas di Satuan Brimob di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Tidak hanya menganiaya, AP juga membawa kabur barang-barang berharga milik Lf berupa ponsel, dompet berisi ATM, uang tunai Rp4 juta, dan surat- surat penting lainnya. Tak cuma itu, sebuah mobil milik Lf juga masih berada di rumah AP.

Berdasarkan penelusuran Indozone, korban Lf merupakan warga Desa Batur Agung, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan.

Lf  mengaku dipukuli, dicekik, dan diinjak-injak oleh AP di dalam mobil jenis Fortuner milik AP di  sepanjang perjalanan dari Kabupaten Grobogan menuju Desa Sidomulyo Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak pada Selasa (31/08/21).

Awalnya, Lf diajak oleh AP ke rumahnya di Desa Sidomulyo. Kemudian, ia diajak karaokean di Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan

"Setelah satu jam karaokean, saya diajak pulang sama dia (AR). Tahu-tahu di dalam mobil saya dipukuli saya dia," ujar Lf, menceritakan apa yang dialaminya.

Tidak cuma dipukuli, Lf juga mengaku bahwa dirinya juga diancam akan dibunuh oleh oknum kades tersebut.

Karena tak berani melawan, Lf hanya pasrah dipukuli oleh AP di dalam mobil. Hingga saat mereka berada di Desa Brakas, Kecamatan Dempet Kabupaten Demak, Lf ditendang keluar dari mobil.

Saat sudah berada di luar mobil, Lf mencoba kabur dan mencari pertolongan. AP mencoba menghalaunya, namun beruntung, ada orang lewat yang menolong Lf dan AP pun kabur dengan mobilnya.

"Untunglah ada orang yang menolong saya," katanya, dengan suara parau menahan sakit.

Oleh orang tersebut, Lf kemudian dibawa ke kantor Polsek Godong, Polres Grobogan. Lalu oleh polisi, Lf dilarikan ke Rumah Sakit YAKKUM di kota Kecamatan Purwodadi, Grobogan.

Atas apa yang menimpa Lf, pihak keluarganya sudah membuat laporan ke Polres Grobogan.

Menurut Lf, bukan sekali ini saja dirinya dianiaya oleh AP.

"Sudah sering saya dipukuli kayak gini," katanya. (indozone)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA