Ditangkap KPK, Bupati Ini Akui Pernah Jadi Bandar Narkoba ke Hotman Paris

Ditangkap KPK, Bupati Ini Akui Pernah Jadi Bandar Narkoba ke Hotman Paris

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono telah ditetapkan sebagai tersangka oleh komisi pemberantasan korupsi (KPK) atas kasus dugaan tindak pidana garong uang rakyat (korupsi). Rupanya, belum lama ini kehidupan masa lalu Budhi Sarwono sebagai bandar narkoba pernah diulik Hotman Paris dalam acara Hotman Paris Show.

Dalam video tersebut, Hotman Paris mengulik kehidupan masa lalu Bupati Banjarnegara tersebut. Dalam keterangan videonya, dia mempertanyakan apakah betul lelaki yang pernah diwawancarainya ini sekarang ditangkap KPK.

"Apa benar Bupati ini ditangkap KPK? Video postingan lama sebelum pandemi," tulis Hotman Paris di keterangan video yang diungghanya, dikutip Minggu (5/9/2021).

Unggahan Hotman Paris [Instagram/@hotmanparisofficial]

Dalam talkshow tersebut, Hotman mengonfirmasi kabar bahwa Bupati tersebut adalah mantan preman. Hal itu pun dibenarkan Budhi Sarwono.

"Katanya dulu anda bekas preman? pencopet atau apa?" tanya Hotman Paris dikutip dari video singkat di Instagramnya.

"Iya dulu pak, dulu saya pernah jadi Kapolpil pak, Kepala Pengepul Pil, saya pedagang ekstasi dulu, saya bermain dari 93-98," jawab Budhi Sarwono.

Tak henti di situ, Hotman Paris pun mengulik kehidupan religius Budhi Sarwono. Pasca kehidupan kelamnya sebagai preman dan bandar narkoba, ia pun akhirnya bertaubat hingga memutuskan menjadi mualaf.

"Saya mualaf dari 98, saya tobat, saya mulai belajar ke agama dulu saya katolik," kata Budhi Sarwono.

Selain itu, Budhi Sarwono juga pernah mengalami mati suri selama enam jam. Hal itu terjadi karena ia belum bisa lepas dari masa lalunya di dunia gelap narkoba di 1998.

"Iya saya pernah mati suri, karena overdosis narkoba, kalau kata dokter saya sudah diikat," terangnya.

Diketahui, Budhi Sarwono adalah politikus Indonesia berketurunan Tionghoa yang menjabat sebagai Bupati Banjarnegara periode 2017 hingga 2021. Ia diduga menerima bonys miliaran rupiah atas berbagai proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

Tak sendiri, Budhi Sarwono ditetapkan sebagai tersangka garong uang rakyat dengan pihak swasta Kedy Afandi (KA), terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara Tahun 2017-2018.[suara]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita