Disindir Kasus Perabotan Rumah Menteri, Roy Suryo Sebut Imam Nahrawi Telah Kena Karma

Disindir Kasus Perabotan Rumah Menteri, Roy Suryo Sebut Imam Nahrawi Telah Kena Karma

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Mantan kader Partai Demokrat, Roy Suryo, merasa tersinggung karena disindir oleh Ferdinand Hutahean dan Eko Kuntadhi.

Akibatnya, Roy Suryo melaporkan Ferdinand Hutahean dan Eko Kuntadhi ke Mapolda Metro Jaya.

Laporan itu dilayangkan oleh Roy Suryo pada Senin (20/9/2021) di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Pusat.

Usai melapor, Roy Suryo menyindir mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi.

Roy Suryo menyebut Imam Nahrawi telah terkena karmanya.

Eko Kuntadhi dan Ferdinand Hutahean dilaporkan Roy Suryo atas pencemaran nama baik. 

Keduanya dianggap telah menyinggung Roy Suryo karena mengungkit kasus perabotan rumah dinas.

Dalam wawancaranya dengan awak media, Roy Suryo mengaku kecewa dengan kasus dugaan pengambilan perabotan rumah dinas Menpora.

Saat itu kasus tersebut sempat dilaporkan perdata di zaman Imam Nahrawi.

Kemenpora menduga Roy Suryo yang pernah menjadi Menpora di era Soesilo Bambang Yudhono (SBY) telah membawa barang-barang dari rumah dinas termasuk panci.

Namun kata Roy Suryo kasus itu sudah inkrah sejak tahun 2019. 

Dimana Imam Nahrawi telah mencabut laporan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Roy Suryo pun menyebut bahwa Imam Nahrawi terkena karmanya karena dijerat oleh KPK.

"Pihak pelapor Imam Nahrawi saat itu. Sekarang, yang bersangkutan sekolah di KPK. Itu sekali lagi berkat Tuhan. Sekarang, yang bersangkutan kena karmanya," kata Roy Suryo usai membuat laporan.

Oleh karena itu, Roy Suryo kecewa dengan pihak yang masih mengungkit kasus tersebut.

Misalnya, saja terhadap Ferdinand Hutahean dan Eko Kuntadhi.

Dalam cuitan yang berujung ke kepolisian itu, Ferdinand Hutahean memang menyindir Roy Suryo.

"Astagaaaa…!! Mantan menteri koq kualitas logikanya jadi sebobrok ini? Apa tidak malu bicara vulgar sebodoh ini? Harta kalau sdh berani laporkan ke KPK dijamin itu bersih.

Yg pasti utk nambah harta bkn dgn cara bawa perabotan negara pulang ke rumah pribadi. Kerja mas, kerja..!" tulis cuitan Ferdinand di twitter.

Selain Ferdinand, Eko Kuntadhi juga menyindir kasus perabotan rumah dinas yang dituduhkan kepada Roy Suryo.

"Caranya biar harta naik, ya jualan panci pak," cuit akun twitter Eko Kuntadhi.

Keduanya menunggah cuitan sambil menyisipkan capture berita yang memuat foto dan nama Roy Suryo.

Atas hal tersebut, Roy Suryo melaporkan kedua pria itu dengan sangkaan Pasal 301 KUHPA dan 302 KUHP dan pasal 27 Juncto pasal 45 UU ITE tentang pencemaran nama baik dan fitnah. [wartakota]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita